Berita Badung

Bali Masuk PPKM Level 3, Badung Tunggu Keputusan Provinsi Terkait Pelaksanaan Ogoh-ogoh

Pemerintah Kabupaten Badung kini harus menunggu instruksi atau keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pelaksanaan ogoh-ogoh saat Hari Raya Ny

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
I Komang Agus Aryanta
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupatan Badung, I Gde Eka Sudarwitha ketika ditemui Tribun Bali 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung kini harus menunggu instruksi atau keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pelaksanaan ogoh-ogoh saat Hari Raya Nyepi mendatang.

Pasalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali naik menjadi level 3.

Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus

Baca juga: CUKUP Lakukan Hal Ini Apabila Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan, Tak Perlu ke RS

Baca juga: Sekda Badung Terima Siswa-siswi SMPN 1 Mengwi, Jelang Kejuaraan Renang Antar Pelajar di Yogyakarta

Peningkatan level PPKM itu pun ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Mengingat pelaksanaan tracking dinilai masih rendah.

Selebihnya untuk di Kabupaten Badung sendiri, kasus Covid-19 di Kabupaten Badung mengalami lonjakan.

Bahkan per Minggu, 6 Februari 2022 kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah hampir menyentuh angka 500 kasus. 

Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus

Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta

Menyikapi kondisi tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra belum berani memberikan komentar banyak.

Pihaknya mengakui pelaksanaan pawai masih dilakukan kajian kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali.

"Untuk pawai ogoh-ogoh sedang dikaji dari Pemprov dan MDA dengan melihat trend kasus," ujarnya Senin, 7 Februari 2022.

Kendati demikian pihaknya mengaku masih menunggu bagaimana hasil akhirnya, yakni apa ada perubahan atau tidak.

Selebihnya Bali kini masuk PPKM level 3.

"Kita masih menunggu kebijkan pemerintah provinsi untuk tindaklanjut itu (pawai ogoh-ogoh red)," imbuhnya.

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupatan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, melihat situasi Covid-19 belakangan ini di Gumi Keris, Pemkab Badung akan mengambil keputusan untuk mengeluarkan edaran yang akan disesuaikan dengan perkembangan terakhir kasus Covid-19.

Tidak hanya soal pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, termasuk juga pelaksanaan upacara yang lain agar tidak menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Senin 7 Februari 2022 di Denpasar: Sembuh 108 Orang, Kasus Positif Bertambah 456

Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus

Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta

"Memang kami akan mengeluarkan surat edaran lagi berdasarkan perkembangan terakhir. Bapak Sekda sudah mengamanatkan agar kami di Disbud terus memantau perkembangan kasus Covid-19," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved