Berita Badung
Bali Masuk PPKM Level 3, Badung Tunggu Keputusan Provinsi Terkait Pelaksanaan Ogoh-ogoh
Pemerintah Kabupaten Badung kini harus menunggu instruksi atau keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pelaksanaan ogoh-ogoh saat Hari Raya Ny
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Pemerintah Kabupaten Badung kini harus menunggu instruksi atau keputusan dari Pemerintah Provinsi Bali terkait pelaksanaan ogoh-ogoh saat Hari Raya Nyepi mendatang.
Pasalnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali naik menjadi level 3.
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: CUKUP Lakukan Hal Ini Apabila Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan, Tak Perlu ke RS
Baca juga: Sekda Badung Terima Siswa-siswi SMPN 1 Mengwi, Jelang Kejuaraan Renang Antar Pelajar di Yogyakarta
Peningkatan level PPKM itu pun ditegaskan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Mengingat pelaksanaan tracking dinilai masih rendah.
Selebihnya untuk di Kabupaten Badung sendiri, kasus Covid-19 di Kabupaten Badung mengalami lonjakan.
Bahkan per Minggu, 6 Februari 2022 kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah hampir menyentuh angka 500 kasus.
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
Menyikapi kondisi tersebut, Juru Bicara Satgas Covid-19 Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra belum berani memberikan komentar banyak.
Pihaknya mengakui pelaksanaan pawai masih dilakukan kajian kembali oleh Pemerintah Provinsi Bali.
"Untuk pawai ogoh-ogoh sedang dikaji dari Pemprov dan MDA dengan melihat trend kasus," ujarnya Senin, 7 Februari 2022.
Kendati demikian pihaknya mengaku masih menunggu bagaimana hasil akhirnya, yakni apa ada perubahan atau tidak.
Selebihnya Bali kini masuk PPKM level 3.
"Kita masih menunggu kebijkan pemerintah provinsi untuk tindaklanjut itu (pawai ogoh-ogoh red)," imbuhnya.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Kabupatan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, melihat situasi Covid-19 belakangan ini di Gumi Keris, Pemkab Badung akan mengambil keputusan untuk mengeluarkan edaran yang akan disesuaikan dengan perkembangan terakhir kasus Covid-19.
Tidak hanya soal pelaksanaan pawai ogoh-ogoh, termasuk juga pelaksanaan upacara yang lain agar tidak menimbulkan kerumunan dan penyebaran Covid-19.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Senin 7 Februari 2022 di Denpasar: Sembuh 108 Orang, Kasus Positif Bertambah 456
Baca juga: Termasuk Bali, Status 4 Wilayah Ini Naik Jadi PPKM Level 3, Luhut: Ini Bukan Akibat Tingginya Kasus
Baca juga: Menkomarinves Luhut Sebut Penambahan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali Lampaui Puncak Delta
"Memang kami akan mengeluarkan surat edaran lagi berdasarkan perkembangan terakhir. Bapak Sekda sudah mengamanatkan agar kami di Disbud terus memantau perkembangan kasus Covid-19," ungkapnya.