Berita Denpasar
UPDATE Covid-19 Senin 7 Februari 2022 di Denpasar: Sembuh 108 Orang, Kasus Positif Bertambah 456
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin, 7 Februari 2022, kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh
Penulis: Putu Supartika | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar mulai mengalami peningkatan.
Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin, 7 Februari 2022, kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 108 orang.
Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 456 orang.
Baca juga: CUKUP Lakukan Hal Ini Apabila Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan, Tak Perlu ke RS
Baca juga: Pembelajaran Kembali Dilakukan via Daring, Guru di Denpasar Memaklumi Demi Kepentingan Orang Banyak
Baca juga: DAFTAR Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron yang Dirasakan Setelah Bangun Tidur
Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 41.819 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 37.381 orang (89,39 persen), meninggal dunia sebanyak 1.013 orang (2,42 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 3.425 orang (8,19 persen).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan Covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan yang signifikan.
Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM," kata Dewa Rai.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.
Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.
Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.
“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.
Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan desinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.
Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun serta usia 6-11 tahun, ibu hamil dan disabilitas.
Selain itu, Kota Denpasar juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster.