Berita Denpasar
Meski Masuk Level III, Pasikian Yowana Kota Denpasar Tetap Gelar Lomba Ogoh-Ogoh Tahun 2022 Ini
Pasikian Yowana Kota Denpasar akan tetap menggelar lomba ogoh-ogoh serangkaian Nyepi saka 1944.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pasikian Yowana Kota Denpasar akan tetap menggelar lomba ogoh-ogoh serangkaian Nyepi saka 1944.
Meskipun Bali termasuk Kota Denpasar sudah naik level III.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Pasikian Yowana Kota Denpasar, AA Angga Harta Yana saat rapat dengan MDA Denpasar, Selasa 8 Febeuari 2022.
"Kami dari Pasikian Yowana akan tetap melaksanakan lomba ogoh-ogoh yang dinilai secara on the spot," kata Harta Yana.
Baca juga: DENPASAR Terkini: Melasti & Pawai Ogoh-ogoh 2022 Tunggu Perkembangan Kasus Covid Setelah Valentine
Di mana penilaian aka dilakukan di masing-masing banjar tanpa adanya penilaian saat pengarakan atau pawai.
"Lomba ogoh-ogoh di Kota Denpasar tetap jalan on the spot, tidak ada penilaian dalam pengarakan. Kami akan nilai di banjar dengan batasan-batasan beberapa orang ada di sana. Apalagi kita punya Wali Kota milenial dan peduli seni budaya. Jadi kami harap tidak tergesa-gesa keluarkan keputusan," katanya.
Sementara itu, sampai saat ini Yowana pun mengaku masih menjalankan Keputusan Bersama saat rapat bersama MDA beberapa waktu lalu yakni Keputusan 01 tahun 2022 terkait menjaga ketertiban umum dalam pelaksanaan rahina suci Nyepi 1944 di Kota Denpasar.
Bahkan pihaknya mengaku siap mengeluarkan surat edaran terkait ogoh-ogoh jika kasus masih tinggi saat jelang pengerupukan nanti.
"Pasikian Yowana menjalankan sesuai keputusan bersama kemarin dan yowana siap keluarkan surat edaran tentang penundaan pawai ogoh-ogoh jika kasus masih naik," katanya.
Baca juga: Denpasar PPKM Level III, Sidak Masker Digencarkan, 14 Orang Terjaring Razia di Kelurahan Penatih
Sementara itu, dari hasil rapat, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana pun mengatakan saat ini pihaknya masih mengacu pada keputusan bersama sebelumnya.
Keputusan tersebut nantinya akan berlaku fleksibel sesuai perkembangan kasus.
Terkait melasti, jika PPKM masih tetap level III maka akan ada ngubeng.
"Kami juga tetap menyesuaikan dengan dresta masing-masing. Jika memang dresta tidak bisa ngubeng tiga kali, nanti teknisnya akan diatur masing-masing wilayah," katanya.
Baca juga: Akses Jaba Pura Ditutup Tembok, Pengempon Minta Bantuan PHDI Denpasar dan Pihak Terkait
Ia pun mengaku rapat hari ini sebagai ajang menyerap aspirasi dari Bendesa dan yowana.
Selanjutnya pihaknya juga akan membuat adendum terkait kondisi ini setelah tanggal 14 Februari.
"Kami tunggu level III ini bagaimana perkembangannya dan saya bentuk adendum yang isinya tidak jauh dari apa yang sudah ada. Tidak ada anulir kesepakatan sebelumnya. Dan kita akan bertanggungjawab bersama-sama," katanya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar