Berita Badung
Penerapan PPKM Level 3 di Badung, Sidak Prokes Ditemukan 1 Usaha Belum Pasang Barcode PeduliLindungi
Dari enam tempat usaha yang dikunjungi ternyata masih ada yang belum memasang barcode aplikasi PeduliLindungi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
"Ancaman sanksinya memang belum ada. Namun demikian, kami tetap akan lakukan pemanggilan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus pembinaan.
Tapi ketika nanti sudah ada dasar aturan pengenaan sanksi seperti Perbup, maka pasti akan kami laksanakan," tegasnya.
Diakui dari enam tempat usaha, lima usaha lainnya bahkan sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi lengkap dengan petugas yang mengawasi.
Lebih lanjut disampaikannya pula, setelah wilayah Kecamatan Kuta Selatan, penegakan disiplin prokes nantinya juga dijadwalkan menyasar wilayah kecamatan lainnya.
Secara berurutan yaitu Kecamatan Kuta, Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal, dan Petang.
"Untuk kegiatan yang tadi, itu dipimpin oleh Kalaksa BPBD Badung selaku Wakil Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung," imbuhnya.
Disinggung untuk sidak penegakan disiplin prokes perorangan, Suryanegara mengatakan kegiatan tersebut telah rutin dilaksanakan.
"Tadi saat sidak juga kita lakukan dengan menyasar perorangan. Namun tidak kita temukan warga atau pengunjung yang tidak mengunakan masker. Semuanya disiplin, hal itulah yang harus dilaksanakan oleh masyarakat apalagi kini PPKM kembali ke level 3," tegasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung