ANEH, Ayah Paksa Putri Kandungnya Berhubungan, Direstui Sang Istri, Beraksi Setiap Hari
ANEH, Ayah Paksa Putri Kandungnya Berhubungan, Direstui Sang Istri, Beraksi Setiap Hari
TRIBUN-BALI.COM -- Kejadian tak biasa terjadi di Rumpin, Kabupaten Bogor, seorang ayah tega melampiaskan nafsu bejatnya pada putri kandungnya.
Mirisnya, aksi yang terjadi setiap hari selama 4 tahun itu diketahui oleh sang istri yang notabene ibu kandung dari korban.
Akibatnya, kini korban mengalami trauma luar biasa.
Korban diketahui mengalami pencabulan saat berusia 10 tahun hingga usianya kini menginjak 14 tahun.
Baca juga: Satpam Rumah Sakit dan Anak Pasien Berhubungan di Bangsal Pasien, Ngaku Suka Sama Suka
Meski tahu putrinya dinodai ayah kandungnya, sikap sang ibu pun makin membuat anak makin terpuruk.
Padahal, ketika itu sang istri yang juga merupakan ibu kandung putrinya itu mengetahui dan melihat sendiri perlakuan bejat suaminya.
Namun entah kenapa, sang ibu lebih memilih diam dan membiarkan putrinya dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.
Seolah membenarkan aksi suaminya, ia bahkan menangis saat polisi hendak menangkap pria berusia 38 tahun itu.
Padahal di depan matanya, ia melihat sendiri aksi keji yang dilakukan sang suami kepada anak kandungnya sendiri.
Baca juga: Ayah Tiri Paksa Bocah 11 Tahun Berhubungan hingga 22 Kali, Korban Dirantai dan Dianiaya, Kini Hamil
Entah setan apa yang merasukinya, ia malah tutup mata saat putrinya diperlakukan biadab oleh ayah kandungnya.
Hal itu bahkan dilakukan selama empat tahun sejak sang putri berusia 10 tahun.
Tindakan asusila ini terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Pelaku berinisial MW ini tega merudapaksa anak kandungnya sendiri selama empat tahun lamanya dan hampir setiap hari.
Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman mengatakan aksi rudapaksa ini sudah berlangsung selama 4 tahun.
"Pelaku melakukan aksinya selama 4 tahun sejak korban berusia 10 tahun," kata Herman, dilansir TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive.com, Senin (7/2/2022).
Saat ini korban diketahui sudah berusia 14 tahun dan tidak mau bersekolah lagi.
"Pelaku melakukan itu hampir setiap hari hingga korban berusia menginjak 14 tahun saat ini,” ujarnya.
Herman menambahkan, perbuatan bejat yang dilakukan oleh MW ini bahkan diketahui oleh istrinya sendiri yang juga merupakan ibu kandung korban.
Namun sangat disayangkan, bukannya melindungi sang anak, istri pelaku tampaknya malah tutup mata dengan aksi bejat ini.
"Istrinya tahu. Pelaku menjalankan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri," tuturnya.
Bukan cuma itu, istri MW juga bahkan terkesan membela suaminya saat ditangkap oleh polisi pada Selasa (1/2/2022) lalu.
"Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku nangis-nangis agar M tidak ditangkap polisi," ungkap Herman.
Menurut Herman, rupanya istri pelaku ini takut suaminya dipenjara karena nantinya tidak ada lagi yang bisa menafkahinya.
"Ini yang bikin proses penangkapan agak lama kemarin. Akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses," tutur Herman.
Kasus rudapaksa ini awalnya diketahui setelah kerabat korban mendatangi Polsek Rumpin untuk melaporkan perbuatan asusila tersebut pekan lalu.
Keluarga korban baru melapor ke polisi setelah mengetahui kejadian tersebut.
"Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku nafsu dengan darah dagingnya sendiri karena paras yang cantik," pungkas Herman.
Baca juga: Ayah di Rumpin Bogor Tega Merudapaksa Anak Kandungnya Selama 4 Tahun, Paras Cantik Jadi Pemicu Nafsu
Bikin Polisi Bingung
Kasus ayah inisial M yang merudapaksa putri kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor selama 4 tahun rupanya sudah diketahui oleh sang istri pelaku.
Perlakuan bejat pelaku dilakukan di rumah mereka sendiri tanpa dipermasalahkan sang istri pelaku.
"Jadi di situ satu rumah, gimana sih keluarga, ada istrinya. Istrinya gak masalah, orang saudara-saudaranya, istrinya segala macem itu ga masalah melakukan (persetubuhan) itu," kata Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Saat polisi melakukan penangkapan pun, istri pelaku berupaya mempertahankan agar M tidak ditangkap polisi.
Hal itu pun sempat membuat polisi bingung ketika istri pelaku menangis tak ingin pelaku dipenjara.
"Orang mau tangkap aja pada nangis-nangis, saya aja bingung, makanya kemaren juga agak lama juga itu prosesnya (penangkapan)," kata Herman.
Si istri pelaku ini, kata dia, takut pelaku dipenjara sehingga tak ada lagi yang bisa menafkahinya.
Meski begitu, akhirnya pelaku tetap ditangkap dan diamankan ke polsek untuk diproses.
Penangkapan itu, kata dia, dilakukan pada Senin (31/1/2022) malam pasca Polsek Rumpin menerima laporan dari salah satu dari pihak keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, seorang ayah inisial M di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor harus berhadapan dengan pihak kepolisian akibat tega merudapaksa putri kandungnya sendiri.
Mirisnya, perbuatan biadab sang ayah telah dilakukan selama empat tahun.
"Kasus itu ketahuan setelah sodara korban mendatangi polsek Rumpin untuk melapor. Kemungkinan saudaranya itu juga baru mengetahui sehingga baru melakukan laporan," kata AKP Herman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/2/2022).
Kemudian, kata Herman, dari pengakuan tersangka saat dimintai keterangan oleh penyidik Polsek Rumpin, alasan pelaku melakukan perbuatannya itu karena putrinya cantik dan dia nafsu.
"Ketika ditanya mengapa kamu tega melakukan itu terhadap anak kamu, dia (pelaku) menjawab, cantik, nafsu, sembari menunjukan wajah serius dan mata melotot kepada penyidik," katanya.
Lanjut Herman, M melakukan itu hampir setiap hari hingga berusia menginjak 14 tahun dan korban saat ini tidak bersekolah.(*)
(TribunnewsBogor.com/Wartakotalive.com)
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews Bogor dengan judul Anak Kandung Dirudapaksa Ayah Tiap Hari, Ibu di Bogor Pilih Bela Suami, Nangis saat Pelaku Ditangkap