Briptu Christy Ditangkap
BRIPTU CHRISTY: DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Hotel, Sang Suami Buka Suara Soal Video Syur
Sebelum ditangkap, Briptu Christy dimaskukkan ke dalam daftar Pencarian Orang alias DPO oleh Polda Sulawesi Utara
TRIBUN-BALI.COM - Briptu Christy Polwan asal Manado yang sempat hilang misterius akhirnya tertangkap.
Sebelum ditangkap, Briptu Christy dimaskukkan ke dalam daftar Pencarian Orang alias DPO oleh Polda Sulawesi Utara
Briptu Christy sebelumnya meninggalkan tempat tugasnya tanpa mengabarkan siapapun.
Ia hilang sejak tanggal 15 November 2021 lalu.
Baca juga: UPDATE Polwan Cantik yang Hilang Misterius, Ibunda Briptu Christy Ternyata Perwira Polri
Baca juga: Wanita yang Tewas Bersama AKP Novandi Ternyata Zahra, Cincin dan Bekas Operasi Jadi Petunjuk
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sebut Wayan Koster Bli Gub Paling Aktif Berdiskusi
Baca juga: Kasir Wanita Curi Barang Pegadaian di Kuta Badung, Polisi Temukan iPhone 13 Pro Max
Terhitung 3 bulan lamanya sang Polwan hilang tanpa kabar.
Berikut ini update terbaru penangkapan Briptu Christy, Polwan Manado yang jadi DPO.
Polwan Manado yang ramai diberitakan beberapa hari ini akhirnya berhasil di tangkap.
Akhirnya, Pencarian terhadap Briptu Christy, DPO Polda Sulawesi Utara, membuahkan hasil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy ini.
Zulpan menyebutkan Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan Briptu Christy ini berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Briptu Christy dicari karena desersi.
"Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan Briptu Christy saat ini diamankan di Propam.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulut.
Sendirian di Hotel
Polisi wanita Brigadir satu (Briptu) Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap di Hotek Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan mengungkap tidak ada siapa-siapa lagi saat Christy ditangkap.
Dia seorang diri saat dicokok polisi. "(Ditangkap) Sendiri," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu 9 Februari 2022.
Christy ditangkap di hotel Grand Kemang hari ini. Kini, yang bersangkutan ada di Markas Polda Metro Jaya.
Dia untuk sementara diperiksa di sana.
Maka dari itu, Zulpan mengaku belum bisa berkata lebih jauh.
Sebelumnya, Seorang anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto hilang tak ada kabarnya.
Dia diketahui tidak ada kabar sejak akhir tahun 2021 lalu.
Polwan Polresta Manado yang menjadi DPO Polda Sulawesi Utara (Sulut) karena desersi, Briptu Christy, langsung diterbangkan ke Kota Manado usai ditangkap di persembunyiannya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel).
Briptu Christy akan diproses disiplin.
"Sudah diterbangkan ke Manado," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Rabu (9/2/2022).
Zulpan mengungkap Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jaksel, hari ini.
Sebelum Briptu Christy diterbangkan ke Manado, penyidik Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Sulut.
"Diambil keterangan dulu dan karena dia DPO Polda Sulut, kita koordinasi dengan Polda Sulut untuk dikembalikan ke Polda Sulut," katanya.
Sosok Briptu Christy
Polwan cantik berinisial Briptu Christy, ternyata memiliki nama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.
Gadis Manado ini kelahiran 26 Desember 1996 tersebut, memiliki NRP: 96120212.
Gadis Manado yang usianya hampir 26 tahun tersebut, bertugas sebagai Bintara Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado.
Dan sejak 15 November 2021 dilaporkan hilang dari satuannya.
Briptu Christy dan Saudara Kembarnya (Kolase Tribunmanado/Foto Christy Sugiarto)
Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P. Sirait, mengeluarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos, tertanggal 31 Januari 2022.
Polwan berparas cantik ini, memiliki tinggi badan 170 cm, dengan berat badan 65 kg, dan memiliki rambut hitam lurus.
Pengakuan Suami
Suami dari Briptu Christy angkat bicara.
Saat ditemui Tribunmanado.co.id, suami dari Briptu Christy yakni Briptu Reynaldo Kamea yang juga anggota Polisi yang bertugas di Polres Minahasa, Sulut, langsung menepis video asusila yang dikait-kaitkan dengan istrinya tersebut.
"Itu tidak benar, itu Hoax, masyarakat jangan mudah percaya, bahkan sebelumnya saya selalu bersama dan berkomunikasi dengan istri saya, tidak ada video seperti itu," tegas Briptu Reynaldo, Rabu (9/2/2022).
Dirinya menyatakan, hubungan dia dan istrinya baik-baik saja, bahkan, kata dia, sewaktu istrinya bertugas selalu meminta izin sebelum pergi ke tempat tugas.
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujarnya.
Kendati begitu, dirinya mengaku sudah mengetahui kabar terbaru keberadaan istrinya, dan sudah berkomunikasi dengan istrinya dan rencanannya akan kembali ke Manado.

Terkait dengan status desersi sang Istri oleh Polda Sulut, Briptu Reynaldo mengatakan pasrah dan siap mendukung semua proses di Polda Sulut.
"Apapun yang terjadi saya terima, apakah nanti ada pemecatan kepada istri, saya tetap menerima, sebagai suami saya akan selaku mensupport istri saya bersama keluarga," ungkap Reynaldo.
Diketahui, Briptu Christy dan Briptu Reynaldo merupakan pasangan suami istri yang telah menikah selama 5 tahun.
Pernikahan mereka dikaruniai dua orang anak. Mereka menetap di Kota Manado, bersama orang tua dan keluarga.
Saat ini, suami Britu Christy yakni Briptu Reynaldo bertugas di satuan Samapta Polres Minahasa.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Akhirnya Polwan Manado Tertangkap di Kemang Jaksel, Briptu Chisty Diciduk saat Sendirian Dihotel,