Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Nasional

Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, Simak Syarat dan Caranya

Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, Simak Syarat dan Caranya Membuat Akun

Editor: Irma Budiarti
Website Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja. Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, Simak Syarat dan Caranya Membuat Akun 

TRIBUN-BALI.COM - Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022, Simak Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja 2022 gelombang 23 masih belum dibuka hingga saat ini.

Namun demikian, masyarakat yang ingin daftar Prakerja dapat melakukan pendaftaran akun di laman www.prakerja.go.id.

Pembuatan akun Prakerja sendiri sudah dibuka sejak Rabu 5 Januari 2022.

Bagi Anda yang berminat daftar Prakerja, bisa langsung mengunjungi situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dari sekarang.

Baca juga: DIBUKA Pada Februari 2022, Begini Cara Buat Akun & Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 

Sementara bagi yang sudah memiliki akun Prakerja, nantinya hanya tinggal klik gabung dan mengikuti seleksi saat program Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka.

"Sobat Prakerja, sambil menunggu pembukaan gelombang, pastikan sudah membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id."

Berikut tulis akun instagram @prakerja.go.id sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa 8 Februari 2022. 

Adapun program Kartu Prakerja sendiri merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Lalu bagaimana cara mendaftar kartu Prakerja (cara daftar Prakerja)?

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja (daftar Prakerja), Anda perlu mengetahui beberapa persyaratannya (syarat Kartu Prakerja) terlebih dahulu berikut ini.

Baca juga: CATAT! Tips Agar Alumni Program Kartu Prakerja Jadi Pengusaha Sukses

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini adalah persyaratan untuk mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dikutip dari laman resminya, prakerja.go.id.

• WNI berusia 18 tahun ke atas.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved