Berita Nasional
Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, Simak Syarat dan Caranya
Daftar Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23, Simak Syarat dan Caranya Membuat Akun
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
• Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja
Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu. Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja.
• Buka browser di HP atau laptop Anda.
• Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
• Masukkan alamat email dan password yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi password.
Baca juga: Kartu Prakerja 2022 Gelombang 23 Sudah Dibuka, Segera Daftar di prakerja.go.id
• Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.
• Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.
• Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
Cara Daftar Prakerja (login Prakerja)
Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-19.jpg)