Faisal Siapkan 27 Bukti dan 3 Saksi, Doddy Sudrajat Sibuk Cari Nafkah
Sidang lanjutan hak perwalian Gala Sky kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat,
TRIBUN-BALI.COM - Sidang lanjutan hak perwalian Gala Sky kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).
Sebagai persiapan menghadapi sidang tersebut, Faisal, ayah Bibi Andriansyah, membawa 27 bukti tertulis dan tiga saksi.
Sementara, besannya, Doddy Sudrajat, tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
"Hari ini adalah penyampaian bukti-bukti tertulis dan saksi-saksi. Tadi bukti-bukti sudah disampaikan semuanya ada 27 item dan ada saksi tiga orang, ada Bang Ichsan Munthe, Marissya Icha, ada Mas Frans," kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Faisal, seperti diberitakan Kompas.com.
Baca juga: Sidang Lanjutan Hak Perwalian Putra Mendiang Vanessa Angel, Gala Sky Ardiansyah Digelar Hari Ini
Bukti-bukti tertulis yang dimaksud berupa akta-akta dan dokumen administrasi yang menyangkut Gala Sky Andriansyah.
Sidang selanjutnya akan digelar pekan depan dengan agenda saksi ahli hukum Islam dari pihak penggugat.
"Untuk ahli nanti kita akan ajukan dari UIN sama dari UNJ, dua saksi ahli," kata Kris.
Sementara untuk saksi ahli dari Komnas Perlindungan Anak masih belum disetujui oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Padahal, pihak Faisal sempat mengajukan Arist Merdeka Sirait sebagai saksi ahli karena sudah mengetahui kondisi Gala.
Baca juga: Faisal Beri Komentar Menohok Terkait Rencana Doddy Sudrajat Lakukan Tes DNA Gala Sky
Sidang selanjutnya akan digelar di PA Jakarta Barat pada tanggal 16 Februari 2022.
Ajukan Arist Merdeka Sirait jadi saksi, hakim mempertimbangkan
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat masih mempertimbangkan untuk menghadirkan Komnas Perlindungan Anak sebagai saksi ahli di sidang penentuan perwalian Gala Sky Andriansyah.
Pihak Faisal sebelumnya sudah mengajukan nama Arist Merdeka Sirait, selaku Ketua Komnas Perlindungan Anak, untuk menjadi saksi ahli dalam persidangan.
"Kita juga meminta izin kepada yang mulia, akan menghadirkan Komnas Perlindungan Anak. Dalam hal ini dari pihak Komnas Pak Arist," kata Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Faisal, saat ditemui di PA Jakarta Barat, Rabu (9/2/2022).
"Cuma (masih) dipertimbangkan sama hakim. Kita kan terserah majelis hakim boleh apa tidaknya," ujarnya lagi.