Briptu Christy Ditangkap
KRONOLOGI Sejak Briptu Christy Hilang Misterius, Jadi DPO Hingga Kini Ditangkap, Terancam Dipecat
Kronologi hilangnya Briptu Christy secara misterius hingga menjadi DPO dan sekarang Ditangkap di Hotel, begini kronologinya
Namun setelah dicari ternyata tidak ada.
Setelah dilakukan penelusuran, keberadaan Briptu Cristy pun akhirnya terungkap.
Ia ternyata berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah keberadaannya terlacak tim Propam pun langsung menangkapnya di kamar hotel.
Terancam dipecat
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.
“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.
Lebih lanjut, Jules mengatakan Sidang Kode Etik tetap dapat digelar meski Briptu Christy tak kembali ke kesatuan.
Putusan PDTH pun, ujarnya, tetap dapat diberikan.
“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."
"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," terangnya.
Menghilangnya Bripru Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila.
Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya.