Briptu Christy Ditangkap

KRONOLOGI Sejak Briptu Christy Hilang Misterius, Jadi DPO Hingga Kini Ditangkap, Terancam Dipecat

Kronologi hilangnya Briptu Christy secara misterius hingga menjadi DPO dan sekarang Ditangkap di Hotel, begini kronologinya

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Istimewa via Tribun Jabar
Sosok Briptu Christy Triwahyuni yang hilang misterius 

TRIBUN-BALI.COM - Kronologi hilangnya Briptu Christy secara misterius hingga menjadi DPO dan sekarang Ditangkap di Hotel

Beberapa hari belakangan viral soal kabar seorang Polwan Cantik yang hilang misterius meninggalkan tempat tugasnya.

Dia adalah Briptu Christy yang hilang sejak 15 November 2021.

Briptu Christy mulanya bertugas di Polrsta Manado.

Baca juga: BRIPTU CHRISTY: DPO Polda Sulut Akhirnya Ditangkap di Hotel, Sang Suami Buka Suara Soal Video Syur

Baca juga: DETIK-DETIK Penangkapan Briptu Christy Yang 3 Bulan Hilang Misterius, Ditangkap di Hotel di Jakarta

Baca juga: Kasir Wanita Curi Barang Pegadaian di Kuta Badung, Polisi Temukan iPhone 13 Pro Max

Baca juga: Kewalahan Urai Sampah Kiriman, DLHK Badung Akui Sudah Evakuasi 2.500 Ton Sampah

Tanpa ada kabar apapun, Birptu Christy tiba-tiba menghilang dari tempat tugas.

Briptu Christy kini sudah ditangkap dan diamankan

Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

Ia sebelumnya ditangkap di kamar Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/2/2022).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ditangkap saat berada di dalam kamar hotel.

"Sendiri, sekarang dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.

Nantinya, Polwan tersebut akan diterbangkan ke Manado untuk menjalani pemeriksaan etik di Polda Sulawesi Utara.

Mengutip TribunManado, Briptu Christy menjadi buruan polisi setelah menghilang secara misterius sejak 15 November 2021.

Ia dinilai sudah melakukan disersi karena meninggalkan tugas tanpa seizin atasan.

Setelah beberapa lama di cari, akhirnya Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait menandatangani surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos untuk memburu keberadaan Polwan tersebut.

Dalam upaya pencarian tersebut, kepolisian sempat mengendus keberadaan Briptu Christy di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved