Berita Bali
Soal Penataan AKDP,DPRD Bali Pastikan Tak Tumpang Tindih dengan Trans Metro Dewata & Trans Sarbagita
Justru dengan adanya sistem kompartemen tersebut membuat kemudahan masyarakat dalam memilih transportasi.
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Peluncuran sistem operasional kompartemen Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) pada terminal tipe A Mengwi membuat adanya anggapan terjadinya tumpang tindih antara Trans Metro Dewata (TMD), Trans Sarbagita, dengan bus-bus AKDP tersebut.
Apalagi, sebelumnya Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita sendiri justru minim penumpang.
Terkait fakta-fakta tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi memastikan tidak adanya tumpang tindih antar moda transportasi tersebut.
Justru dengan adanya sistem kompartemen tersebut membuat kemudahan masyarakat dalam memilih transportasi.
Baca juga: Dewan Bali Sambut Baik Peluncuran AKDP Terintegrasi,Sebut Mudahkan Masyarakat Pilih Moda Trasportasi
"Yang diluncurkan di Mengwi adalah pemindahan hub saja, dari tadinya di Terminal Ubung menjadi ke Terminal Mengwi," paparnya, Kamis 10 Februari 2022.
"Pelaku adalah transportasi yang sudah melayani AKDP selama ini," imbuhnya.
Pasalnya, AKDP sendiri akan menjadi penyangga penghubung antara kawasan Metropolitan Sarbagita dengan kabupaten/kota lainnya di Bali.
Seperti diketahui, Trans Metro Dewata dan Trans Sarbagita sendirian empat koridor dalam Kawasan Aglomerasi Sarbagita yang mencakup Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Bus Trans Metro Dewata sendiri merupakan merupakan perluasan layanan Bus Trans Sarbagita dan pemerintah pusat memberikan subsidi 100 persen biaya operasional kendaraan (BOK).
Sedangkan, bus Trans Sarbagita sendiri dibiayai oleh Pemprov Bali.
"Kalau TMD untuk mengintegrasikan kawasan metropolitan, jadi AKDP mengintegrasikan kawasan metropolitan dengan kota-kota kabupaten di seluruh Bali," tegasnya. (*)