Berita Bali
Dewan Bali Sambut Baik Peluncuran AKDP Terintegrasi,Sebut Mudahkan Masyarakat Pilih Moda Trasportasi
Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan dan mengintegrasikan sistem transportasi di Bali yang sebelumnya tidak tertata
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi melakukan penataan besar-besaran sistem transportasi di Pulau Dewata.
Terbaru, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali resmi memulai operasional kompartemen Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) pada terminal tipe A Mengwi, Badung, Kamis 10 Februari 2022.
Dalam peluncuran tersebut, Dishub Bali mewajibkan para angkutan AKDP untuk menggunakan terminal tersebut sebagai titik pemberangkatan beberapa rute antar kabupaten.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi menyambut baik peluncuran tersebut.
Baca juga: Harus Pakai Tenaga Lokal, Komisi III DPRD Bali Panggil BBPJN terkait Program Padat Karya
Ia menyebut bahwa hal tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan dan mengintegrasikan sistem transportasi di Bali yang sebelumnya tidak tertata dengan baik.
"Transportasi Antar Kota Dalam Provinsi salah satu moda yang mengintegrasikan transportasi seluruh Bali," katanya saat dikonfirmasi, Kamis 10 Februari 2022 sore.
Di sisi lain, Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta menjelaskan langkah itu sebagai perbaikan interkoneksi rute angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan AKDP.
Sesuai dengan PM 15 tahun 2019 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaran bermotor umum dalam trayek.
“Dimana posisinya kemudian dari Terminal Mengwi sendiri akan menyiapkan starting time dan juga mempersiapkan jalurnya. Kami ada PR (pekerjaan rumah,red) memindahkan trans metro dewata agar terkonektifitas. Dari AKAP masuk ke AKDP, kalau masuk dalam kota bisa masuk Trans Metro Dewata,” jelas Samsi, Kamis 10 Februari 2022
Dia pun menyampaikan langkah ini sebagai memikirkan program jangka panjang.
Sebab selama ini pihaknya masih mengupayakan penegakan sistem terlebih dahulu.
Maka dalam satu tahun ini Dishub mempersiapkan untuk menyusun apa yang dilakukan untuk para supir angkutan ini mencari jalan keluar terkait melayani penumpang.
Sedangkan, Kapolres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH mengatakan dulu bus AKDP jaya di Bali, sebelum banyaknya kendaraan.
Pihaknya kini ingin benar-benar bisa berjalan kembali dengan fasilitas yang sudah disiapkan.
Baca juga: Geram Program Padat Karya Tak Gunakan Tenaga Kerja Lokal, Komisi III DPRD Bali Panggil Pihak BBPJN
"Kami ingin mengembalikan masa kejayaan transportasi. Karena dahulu, AKDP jaya sekali di Bali. Namun karena perubahan, kini semakin surut."
"Dengan kebijakan ini, kami harap mampu memperbaiki tatanan, yang akhirnya mengurangi sifat-sifat yang ilegal," tuturnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali