Berita Bali
Geram Program Padat Karya Tak Gunakan Tenaga Kerja Lokal, Komisi III DPRD Bali Panggil Pihak BBPJN
disinyalir program padat karya yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal justru tidak berjalan dengan maksimal
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali mendapat banyak suntikan dana APBN dari pemerintah pusat untuk pembangunan berbagai proyek infrastruktur pada tahun 2021 lalu.
Salah satunya adalah melalui program padat karya yang mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat cukup besar yakni mencapai Rp 74 miliar lebih.
Namun, disinyalir program padat karya yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal justru tidak berjalan dengan maksimal.
Hal ini karena pemerintah pusat dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali dalam perjalanannya justru tidak menggunakan tenaga kerja lokal.
Baca juga: PPKM Level 3 di Bali Kembali Diterapkan, Begini Penerapan Prokes di Supermarket Denpasar
Hanya saja, hingga kini Komisi III DPRD Bali masih belum pernah mendapat laporan dari Kepala Desa terkait program-program padat karya yang melibatkan masyarakat lokal, pada kegiatan proyek padat karya dilaksanakan oleh Balai Jalan di Bali.
Pasalnya, dalam setiap kegiatan reses yang dilakukan oleh para wakil rakyat di DPRD Bali, terbukti banyak proyek mempergunakan dana pusat tetapi tidak dapat dinikmati masyarakat lokal untuk menambah penghasilan di tengah terpuruknya ekonomi Bali.
"Kami dari Komisi III DPRD Bali banyak mendapat pengaduan masyarakat, dalam program padat karya oleh Balai Jalan Nasional sangat minim melibatkan tenaga lokal,"ujar Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana alias Gung Adhi, dalam rapat koordinasi dengan Kepala Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur-Bali di DPRD Bali, Rabu 9 Februari 2022.
Gung Adhi juga meminta dalam kegiatan proyek padat karya, masyarakat lokal diminta benar-benar dapat dilibatkan dalam pekerjaan padat karya dimana proyek itu dilaksanakan.
Sebab. tahun 2021 dengan anggaran Rp 74 miliar sangat minim melibatkan tenaga kerja lokal dan ada kekhawatiran lebih banyak mempergunakan tenaga luar Bali.
"Saya ingin kejelasan data, tahun anggaran 2021 minim melibatkan tenaga lokal dan saya tidak mau terulang kembali pada tahun anggaran 2022 dengan alokasi dana Rp 60 miliar untuk padat karya," ujarnya.
Pihaknya juga meminta masyarakat lokal dilibatkan sehingga proyek padat karya bisa dinikmati masyarakat lokal di Bali untuk menambah penghasilannya di tengah Covid-19 berkepanjangan.
"Kami mohon datanya, kalau memang pembayaran upah buruhnya via transfer bank, setidaknya ada identitas KTP, bisa dilihat dan dipastikan seberapa banyak masyarakat lokal Bali dipekerjakan dalam padat karya," pintanya tegas.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi III, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi Suyasa menyampaikan hal yang sama.
Pada program padat karya yang ditemukan di wilayahnya Kabupaten Jembrana tenaga lokal yang dipekerjakan sangat dibatasi maksimal 3 orang.
Baca juga: Denpasar Tambah 968 Kasus Positif Covid-19, Kasus Aktif Mencapai 5.063 Orang
"Kita sudah berkoordinasi dengan kelurahan Gilimanuk dan kepala lingkungan tidak ada yang tahu dan disampaikan bahwa tidak pernah ada koordinasi. Program Padat Karya memang pro rakyat tetapi pelaksanaan di lapangan realisasinya tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang memanfaatkan tenaga lokal," katanya.