Berita Bali

Geram Program Padat Karya Tak Gunakan Tenaga Kerja Lokal, Komisi III DPRD Bali Panggil Pihak BBPJN

disinyalir program padat karya yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal justru tidak berjalan dengan maksimal

Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Ragil Armando
Rapat koordinasi Komisi III DPRD Bali dengan Kepala Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional Jawa Timur-Bali di Kantor DPRD Bali, Rabu 9 Februari 2022 

Sementara, anggota Komisi III lainnya, Jro Nyoman Rai Yusha justru mempertanyakan keberadaan Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional yang dulunya di Provinsi Bali tidak digabung dengan daerah lain.

Saat ini keberadaan Satker Balai jalan digabung dengan Jawa Timur.

Padahal, pekerjaan Balai Jalan di Bali sangat banyak seharusnya tetap seperti dulu, jangan digabung.

Rai Yusha mengatakan, Provinsi NTB saja, jalannya tidak seperti di Bali, Balai Jalannya berdiri sendiri.

"Saya minta itu, status Balai Jalan di Bali dikembalikan seperti dulu. Karena urusannya di Bali sangat banyak apalagi Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia harus mendapat perhatian beda dari pemerintah dan Bali harus menjadi prioritas," pintanya.

Tanggapan BBPJN

Sementara itu, Kepala Satker Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur-Bali Kementerian PUPR, Achmad Subki menjawab adanya anggapan program padat karya yang diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal justru tidak berjalan dengan maksimal.

Di depan Komisi III DPRD Bali, ia menyampaikan terkait proyek padat karya, merupakan program pemulihan ekonomi nasional.

Sebab, selama pandemi Covid-19 ini ekonomi nasional sangat stagnan dan tidak ada aktivitas ekonomi di masyarakat.

“Tidak ada penghasilan dan tidak konsumsi berbelanja karena tidak ada perputaran uang,” ujar dia saat rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD Bali, Rabu 9 Februari 2022.

Baca juga: Ditjen Dukcapil Gelar Rakornas di Bali, Mendagri Minta Hindari Pungli Untuk Jaga Integritas

Diharapkan dengan proyek padat karya ini akan ada penghasilan sehingga uang berputar dan ekonomi bisa tumbuh.

Pada Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dana cukup besar dan kegiatan proyek padat karya berdampak besar.

Ia menjelaskan kegiatan Bina Marga nilainya Rp 74 miliar tahun 2021 untuk kegiatan padat karya.

Semua tenaga kerja padat karya pembayarannya melalui rekening masing-masing sehingga akuntabilitasnya di PU sangat bagus.

"Tahun 2022 senilai Rp 60 miliar, dananya cukup signifikan untuk menggerakan ekonomi, pelan tetapi pasti," katanya.

Sampai akhir pertemuan dalam rapat koordinasi tersebut pihak Satker Balai Jalan Nasional belum bisa memenuhi permintaan Komisi III DPRD Bali yang meminta data seberapa banyak tenaga lokal yang dilibatkan.

Pihak Komisi III DPRD Bali tetap ngotot agar data pekerja proyek padat kerja di Bali disampaikan detail dimana proyek itu dilaksanakan.  (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved