Candi Prambanan & Borobudur Kini Dapat Dimanfaatkan untuk Kegiatan Keagamaan Umat Hindu & Buddha

Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia.

Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Usai penandatanganan nota kesepakatan resminya Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai tempat kegiatan keagamaan umat Hindu dan Budha. 

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah menyepakati Candi Prambanan dan Borobudur dapat dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan umat Hindu dan Buddha Indonesia dan dunia. 

Kesepakatan ini tertuang dalam Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk Kepentingan Agama Umat Hindu dan Umat Buddha Indonesia dan Dunia. 

Nota Kesepakatan ini ditandatangani secara luring oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Pendopo Komplek Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pada Jumat, 11 Februari 2022, dan disaksikan secara daring melalui sambungan Zoom oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Dirjen Kebudayaan Kemendikbud-Ristek, Hilman Farid, serta Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Baca juga: Candi Prambanan Disiapkan sebagai Tempat Ibadah Umat Hindu Dunia

Baca juga: Ziarah Umat Hindu Bali dari Pura Pulau Menjangan ke Candi Prambanan

Baca juga: UPDATE KASUS SUBANG: Pelaku Masih Buron, Warga Was-was & Siskamling Sekitar TKP Diperketat

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Komang Sri Marheni hadir secara luring bersama Ida Pengelingsir Agung Putra Sukahet, Koordinator Staf Khusus Presiden AA GN Ari Dwipayana, dan Direktur Urusan Agama Hindu Trimo, Tokoh Hindu Nyoman Warta, Untung Waluyo, Anak Agung Ketut Darmaja, dan Anak Agung Ngurah Wirawan.

Menag, Yaqut Cholil Qoumas, menyambut baik penandatangaan Nota Kesepakatan tersebut.

Menurutnya, ini akan lebih menguatkan keselarasan dan kerjasama semua pihak untuk bersama-sama mengembangkan dan memanfaatkan candi dalam perspektif nilai spiritual kebudayaan. 

“Melalui Nota Kesepakatan ini, semua stakeholder dapat mengidentifikasi peran dan ruang yang dapat diakses masing-masing,” ungkap Menag dalam siaran pers yang diterima Tribun Bali, Jumat, 11 Februari 2022. 

Khusus kepada umat Hindu dan umat Buddha, beserta seluruh organisasi keagamaannya, Menag berharap dapat mengambil momentum ini untuk menggelar berbagai aktivitas keagamaan.

“Silahkan mempersiapkan berbagai agenda untuk ibadah keagamaan umat Hindu dan umat Buddha Indonesia serta dunia,” imbuhnya.

Menag menambahkan, pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur untuk kegiatan keagamaan juga langkah nyata pemerintah dalam merealisasikan program strategis destinasi wisata superprioritas yang dicanangkan Presiden Jokowi. 

“Candi Prambanan dan Candi Borobudur ini memang secara nyata memiliki kelebihan luar biasa. Baik dalam hal nilai spiritual, kebudayaan, dan keindahan alamnya,” tutur Menag. 

Pengembangan dan pemanfaatan destinasi religi Candi Prambanan dan Candi Borobudur secara integratif dan inklusif ini, harus dimaknai sebagai salah satu aspek penting dalam program pelestarian candi sebagai cagar budaya.

"Sebagai peninggalan luhur nenek moyang bangsa Indonesia yang sekaligus menjadi warisan dunia,” sambungnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved