Berita Bangli
Hakim hingga Aparatur PN Bangli Disuntik Vaksin Booster
Pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ke 3 terus bergulir. Kali ini giliran Pengadilan Negeri (PN) Bangli.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Noviana Windri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksin dosis ke 3 terus bergulir.
Kali ini giliran Pengadilan Negeri (PN) Bangli.
Pelaksanaan vaksinasi pada hari Jumat (11/2) berlokasi di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Bangli.
Tercatat ada 30 orang yang mendapatkan vaksin. Mulai dari hakim hingga aparatur pengadilan.
Pada kesempatan itu, Ketua PN Bangli, Redite Ika Septina mengungkapkan, pelaksanaan vaksinasi booster adalah sebagai upaya pencegahan Covid-19 kepada keluarga besar Pengadilan Negeri Bangli.
Pihaknya mengapresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli yang telah menyelenggarakan vaksinasi booster di Pengadilan Negeri Bangli.
Baca juga: UJI KLINIS, Vaksin Merah Putih Buatan Unair Diharapkan Jadi Booster & untuk Anak Usia Diatas 3 Tahun
Baca juga: Sebanyak 125 Orang di Lingkungan PN Denpasar Disuntik Vaksin Booster
Baca juga: 7.000 Pekerja Pariwisata di Kawasan The Nusa Dua Badung Disuntik Vaksin Booster
"Meskipun sudah divaksin booster, kami tetap mengimbau agar menjaga prokes 5 M, serta mewajibkan Hakim, Aparatur Pengadilan maupun Pengunjung Pengadilan yang datang ke Kantor Pengadilan Negeri Bangli menggunakan Scan Barcode pada Aplikasi Peduli Lindungi," tegasnya.
Sementara Kabag Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, dr. I Made Supadma menyampaikan adanya efek samping pasca vaksinasi. Karenanya ia mengimbau pada seluruh penerima vaksin untuk tidak melakukan kegiatan fisik yang keras pasca vaksinasi. (mer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ketua-pn-bangli-redite-ika-septina-saat-mendapatkan-vaksin-booster-jumat-112.jpg)