Berita Denpasar
Sebanyak 125 Orang di Lingkungan PN Denpasar Disuntik Vaksin Booster
Sebanyak 125 orang yang terdiri dari hakim, panitera, pegawai, petugas keamanan dan tenaga honorer di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar
Penulis: Putu Candra | Editor: Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sebanyak 125 orang yang terdiri dari hakim, panitera, pegawai, petugas keamanan dan tenaga honorer di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengikuti program vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Kegiatan ini dilakukan pihak PN Denpasar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pemkot Denpasar melalui Puskesmas Denpasar Timur, Rabu, 9 Pebruari 2022
"Hari ini keluarga besar PN Denpasar melakukan kegiatan vaksinasi dosis ketiga atau booster. Mereka yang mengikuti vaksinasi adalah para hakim, panitera, pegawai, petugas keamanan dan honorer di lingkungan PN Denpasar. Jadi yang terdaftar ada 125 orang yang ikut vaksinasi hari ini," jelas Humas juga hakim PN Denpasar, Gede Putra Astawa ditemui disela kegiatan vaksinasi.
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak yang Tipu Putri Arab Kini Dilimpahkan ke PN Gianyar
Baca juga: Ditangkap Saat Menempel Sabu, Pajar Dituntut 9,5 Tahun Penjara pada Sidang di PN Denpasar
Baca juga: CATAT! Ini Panduan Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah
Dikatakan Putra Astawa, mereka yang mengikuti vaksinasi dosis ketiga ini sebelumnya dilakukan pendataan.
"Sebelumnya kami melakukan pendataan terhadap pegawai di PN Denpasar yang bisa mengikut vaksinasi dosis ketiga ini," katanya.
Lebih lanjut pihaknya menerangkan, vaksinasi dosis ketiga ini dilakukan sebagai upaya PN Denpasar mendukung program pemerintah terkait percepatan vaksinasi.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk mempercepat program pemerintah terkait vaksinasi dosis ketiga. Ini juga kami lakukan untuk menjaga imunitas para pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," papar Putra Adstawa.
"Vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran covid-19. Apalagi sekarang lonjakan kasus covid sedang meningkat di Bali," imbuhnya.
Baca juga: WN Amerika Diadili di PN Denpasar, Diduga Lakukan Tindak Pidana Penganiayaan
Baca juga: Hakim Itong Isnaeni Dicokok KPK, Harta Kekayaannya Rp 2 Miliar, Jam 5 Pagi Muncul di PN Surabaya
Baca juga: CUKUP Lakukan Hal Ini Apabila Terinfeksi Omicron Bergejala Ringan, Tak Perlu ke RS
Terkait jalannya persidangan melihat meningkatnya lonjakan kasus Covid-19 di Bali dan Denpasar khususnya, Putra Astawa menegaskan tetap dilaksanakan secara daring dan luring.
"Sidang masih tetap dilakukan secara daring dan tetap mengutamakan prokes. Kalau sidang pidana masih online, kalau sidang perdata masih tatap muka tapi ada pembatasan jumlah pengunjung atau orang di ruang sidang. Wajib sesuai prokes," tegasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/pegawai-di-pn-denpasar-mengikuti-program-vaksinasi-dosis-ketiga-atau-booster.jpg)