Briptu Christy Ditangkap
SEPUTAR Penangkapan Briptu Christy: Check-in Pakai Nama Orang Lain, Sanksi Berat Menanti
SEPUTAR Penangkapan Briptu Christy: Check-in Pakai Nama Orang Lain, Sanksi Berat Menanti
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Widyartha Suryawan
Masih dilansir dari Tribunnews.com, dalam penjelasannya, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin mengatakan, saat proses check-in di hotel yang berlokasi di jalan Kemang Raya itu, nama yang teregister bukanlah nama Briptu Christy.
"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Djumin saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis 10 Februari 2022.
Baca juga: Briptu Christy Ditangkap Seorang Diri di Sebuah Hotel, Tak Terkait Video Syur
Kendati begitu, Djumin enggan menyebutkan nama siapa yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy tersebut.
Hal tersebut kata dia, yang menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy saat itu.
"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita ga terlalu tau waspadai, apalagi check innya pake nama orang," ucap Djumin.
Di sisi lain, Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel Zahran mengatakan, penangkapan itu berlangsung di hari kedua setelah Briptu Christy check-in di hotel tersebut.
"Kalau kejadiannya itu hari kedua (menginap)," kata Zahran saat ditemui di Grand Kemang Hotel, Kamis 10 Februari 2022.
Lebih lanjut kata Zahran, Briptu Christy menginap di hotel tersebut sejak hari Minggu 6 Februari 2022 dan seharusnya check-out pada hari Senin keesokan harinya.
Namun kata Zahran, yang bersangkutan, melakukan perpanjangan waktu menginap. Sehingga akhirnya pada Senin 7 Februari 2022 siang hari, Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto berhasil diciduk anggota polisi.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari,"ucap Zahran.
Dengan begitu, Zahran memastikan, proses penangkapan yang dilakukan anggota kepolisian terhadap Briptu Christy itu sekaligus menjemput yang berangkutan keluar dari hotel.
Sanksi Berat Menanti
Anggota polisi wanita (Polwan) Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tengah menjalani pemeriksaan usai diamankan di Jakarta setelah pelariannya selama 3 bulan mangkir dari satuannya.
Kepala Polresta Manado, Kombes Julianto P Sirait mengatakan Briptu Christy sedang diperiksa Bid Propam Polda Sulawesi Utara.
Ia diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik karena menghilang sejak 15 November 2021 tanpa keterangan yang jelas.