Berita Denpasar
Bayi Berumur 10 Hari Tersiram Air Panas di Denpasar, Alami Luka Bakar di Kepala dan Bahu
Petugas ambulans Damakesmas Densel 4 mengarah ke rumah keluarga tersebut untuk memeriksa dan memberikan pengobatan awal
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Bayi berusia 10 hari terluka akibat diduga tidak sengaja tersiram air panas di Jalan Dukuh Sari, Sesetan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu 12 Februari 2022 malam, keluarga akhirnya meminta bantuan petugas medis untuk mengobati bayi tersebut.
Petugas ambulans Damakesmas Densel 4 mengarah ke rumah keluarga tersebut untuk memeriksa dan memberikan pengobatan awal.
Petugas medis, Yoda menuturkan bayi berumur 10 hari berinisial R itu mengalami luka bakar pada kepala dan bahunya.
Baca juga: Nyawa Joni Tak Tertolong Setelah Alami Laka Lantas di Kuta Badung, Penabrak dalam Pengaruh Alkohol
"Bayi umur 10 hari tersiram air panas sejak kemaren malam, terdapat luka bakar pada bagian kepala dan bahu, beruntung tidak terlalu parah," kata Yoda saat dikonfirmasi Tribun Bali.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik pada bayi tersebut, kemudian keluarga meminta dirujuk ke Rumah Sakit Bros (Bali Royal Hospital).
"Tindakan kami lalukan pemeriksaan fisik dan sesuai permintaan keluarga kami rujuk ke RS Bros," bebernya.
Mengenai kronologis kejadian, Yoda mengaku tidak mengetahui secara detail insiden tersiramnya bayi tersebut terkena air panas.
"Kami hanya memberikan bantuan pra hospital tadi kurang mengetahui kronologisnya, tersiramnya sejak kemarin malam," tutur dia. (*)
Artikel lainnya di Berita Denpasar