Berita Bali
Penyeberangan Turun hingga 40 Persen, PPKM Level 3 Berdampak ke Arus Penumpang Sanur-Nusa Penida
Ditetapkannya Bali khususnya Denpasar menjadi PPKM level 3 berpengaruh pada pariwisata, diantaranya mengakibatkan terjadinya penurunan penyeberangan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Penerapan denda ini dilakukan untuk pencegahan kasus positif Covid-19.
Denda yang masuk ini dimasukan ke khas daerah sebagai bentuk teguran sekaligus agar mereka yang melanggar selalu mematuhi dan ingat memakai masker.
Pemberlakukan PPKM level 3 di Kota Denpasar juga membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 Wita.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
Aturan ini berdampak pada beberapa pasar yang buka saat malam hari di Denpasar yakni Pasar Ikan Jalan Gunung Agung, Pasar Cokroaminoto hingga Pasar Pelataran Kumbasari Denpasar karena pasar ini buka malam hingga larut malam.
Terkait hal tersebut, Dirut Perumda Pasar Sewakadharma Kota Denpasar Ida Bagus Kompyang Wiranta, mengatakan, memang operasional beberapa pasar di Kota Denpasar ada beberapa yang khusus di malam hari, terutama Pasar Ikan di Jalan Gunung Agung yang mulai buka pukul 21.00 Wita.
Dengan pemberlakukan PPM Level 3 ini, pihaknya pun melakukan penyesuaian jadwal operasional.
“Untuk operasional Pasar Ikan Gunung Agung kami majukan menjadi pukul 18.00 Wita,” kata Kompyang, Sabtu.
Baca juga: Pelaku Penyeberangan Sanur-Nusa Penida Akui Terjadi Penurunan Penumpang 40% di Masa PPKM Level 3
Dengan dibukanya lebih awal pun memberikan berbagai kendala, seperti kemacetan yang bertepatan dengan jam pulang dan paling penting rantai distribusi menjadi terganggu.
“Karena pedagang di pasar ini (Pasar Ikan Gunung Agung) kan melayani pengecer di pasar lain. Para pengecer mengambil ikan di malam hari, untuk dijual besoknya. Jika jam 6 sudah dibuka, mungkin ada pengecer yang masih berjualan dan sebagainya. Distribusi jadi terganggu,” katanya.
Dia menambahkan, hal ini berpengaruh terhadap omzet pedagang yang menurun.
Pedagang pun protes dengan hal ini, namun pihaknya mencoba memberikan pemahaman ke pedagang.
“Pedagang sudah pasti protes. Namun peraturan harus ditaati, karena ini aturan pusat,” katanya.
Selain itu, kata dia, dua pasar lainnya yakni Pasar Pelataran Kumbasari dan Pasar Cokroaminoto pada pukul 21.00 aktivitas sedang ramai.
Kebanyakan pedagang makanan yang esoknya berjualan pagi memanfaatkan keberadaan pasar ini.