CAIR SAAT Usia 56 Tahun, Berikut Ini Jumlah Uang Investasi JHT Pekerja di BP Jamsostek 

Semakin banyak penolakan yang muncul atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara

Editor: Karsiani Putri
Kolase Kompas.com
Ilustrasi kartu BPJS Ketenagakerjaan dan uang seratus ribuan. 

Di tahun 2021, Kontan belum menemukan seberapa besar dana JHT.

Tapi dengan porsi sama seperti 2020, yakni 70%, maka dana investasi JHT di tahun 2021 sekitar Rp 387,45 triliun. 

Strategi Jamsostek sepertinya akan sama yakni berinvestasi di surat berharga.

Sumber Kontan menyebut, investasi di surat berharga biasanya hold to maturity, harus dipegang sampai jatuh tempo.

"Itu tidak dapat diperdagangkan alias non-tradable," kata sumber tersebut ke Kontan.co.id, Minggu (13/2) 

Edwin optimistis, dana kelolaan hingga akhir tahun 2022 bisa meningkat hingga  10,6% menjadi sebesar Rp 612,2 triliun.

Optimisme itu masih dibayangi situasi akibat peningkatan kasus Covid 19  varian omicron di awal tahun  ini.             

(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul JHT Cair Saat Usia 56 Tahun, Ini Jumlah Duit Investasi JHT Pekerja di BP Jamsostek

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved