Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Ungkapan Haru Jerinx pada Nora Alexandra: I'm Sorry My Baby, Papa Minta Maaf

Ungkapan Haru Jerinx pada Nora Alexandra: I'm Sorry My Baby, Papa Minta Maaf

Instagram / @ncdpapl
Nora Alexandra merasa jadi istri yang terlantar semenjak Jerinx SID terlibat kasus hukum. 

TRIBUN-BALI.COM - Ungkapan haru ditunjukkan pemain drum band Superman is Dead, Jerinx pada istrinya Nora Alexandra pada momen hari valentine kali ini.

Jerinx merasa bersalah karena tak melewati hari kasih sayang itu bareng Nora Alexandra.

Jerinx masih ditahan terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik.

"Valentine ini saya agak sedih karena jauh dari istri. Sekalian saya mau kasih permintaan maaf sama istri saya karena banyak bikin masalah untuk dia," ujar Jerinx, di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Senin (14/2/2022).

Baca juga: Ceraikan Istri, Pelaku Tinggal Serumah Bareng Anak Tiri, AKP Made: Berhubungan Berkali-kali

Ia berharap Maret 2022 bisa bebas dari tahanan sekaligus menjadi kado untuk sang istri.

"Kadonya, Semoga tanggal 6 Maret bisa bebas," lanjut.

Drummer berusia 44 tahun itu pun meminta maaf kepada Nora karena sering membuat masalah yang menyebabkan mereka harus berpisah beberapa saat.

"Jadi I'm sorry, my Baby. Madam Vlaminora, Papa minta maaf," tutur Jerinx.

Padahal, Jerinx menyebut, Nora selalu mengingatkannya untuk berhati-hati dan bijaksana dalam media sosial.

Namun, Jerinx sendiri mengaku bandel sehingga terjerat dalam kasus hukum lagi.

"Untuk orang-orang yang pikir istri saya enggak bisa urus saya, enggak bisa ingatkan saya, itu salah. Karena dia justru paling sering memberitahu saya tidak masuk ke jurang yang sama lagi," ujar Jerinx.

Baca juga: Cinta Sesama Jenis Berujung Nyawa Chef Vicky Firlana Melayang, Cinta Terlarang Selama 9 Tahun

"Tapi saya yang memang bandel, setelah bebas itu saya masih aktif untuk bicara masalah sosial jadi terlibat dalam kasus ini," lanjutnya.

Diketahui, Jerinx didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jerinx bela istrinya yang dibully

Nora Alexandra saat ini memikul beban berat sebagai tulang punggung keluarganya di Bali.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved