Berita Denpasar

UPDATE KASUS COVID-19 di Kota Denpasar: Pasen Sembuh Terus Naik, Hari Ini 509 Dinyatakn Bebas Covid

UPDATE KASUS COVID-19 di Kota Denpasar: Pasen Sembuh Terus Naik, Hari Ini 509 Dinyatakn Bebas Covid

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
pixabay
UPDATE KASUS COVID-19 di Kota Denpasar: Pasen Sembuh Terus Naik, Hari Ini 509 Dinyatakn Bebas Covid 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar terus meningkat.

Selama dua hari berturut-turut, kasus sembuh melampaui penambahan kasus positif Covid-19.

Berdasarkan data resmi harian penanganan Covid-19 Kota Denpasar pada Senin 14 Februari 2022, kasus meninggal dunia bertambah 1 orang dan kasus sembuh bertambah 509 orang.

Sementara itu, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 389 orang.

Berdasarkan data, secara kumulatif kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar tercatat 46.718 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 39.488 orang (84,52 persen), meninggal dunia sebanyak 1.023 orang (2,19 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 6.207 orang (13,29 persen).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, saat ini penularan Covid 19 di Kota Denpasar masih terjadi.

Karenanya, diimbau kepada masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid akan terus meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” kata Dewa Rai.

Baca juga: 3 Bayi Lahir pada Hari Valentine di RSUP Sanglah Denpasar

Baca juga: Pemkab Bangli Rilis Total Kebutuhan Pegawai Tahun 2022, Capai 1.132 Orang

Baca juga: Nevo, Anggota Ormas di Bali Kedapatan Bawa Senpi Rakitan dan Ditangkap Karena Pakai Sabu

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini.

Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 3 Jawa-Bali.

Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru yang disebut dengan varian Omicron.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus Covid-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Bangli Rilis Total Kebutuhan Pegawai Tahun 2022, Capai 1.132 Orang

Baca juga: Pemilu Serentak 2024 akan Digelar Tepat di Hari Valentine, KPU Jembrana Lakukan Sosialisasi Hari Ini

Baca juga: Wagub Cok Ace Sebut Event MotoGP di Mandalika Ikut Membantu Pemulihan Pariwisata Bali

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, optimalisasi Isoter serta melaksanakan penyemprotan desinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu. (*)

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved