Berita Nasional
Cara Perpanjangan SIM Online, Ini Daftar Biayanya
Kini pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan online, begini cara dan biayanya
8. Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, diambil sendiri oleh pemohon, atau diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman.
9. Untuk pembayaran, pemohon bisa membayar melalui rekening virtual account bank BNI.
10. SIM akan diproses dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman.
11. Sesudah menerima SIM yang baru, pemohon melakukan konfirmasi pada aplikasi.
Selanjutnya mengenai biaya yang diperlukan untuk perpanjang masa berlaku SIM, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016.
Lebih lanjut berikut biaya perpanjangan SIM untuk semua golongan.
• SIM A dan A umum: Rp 80.000
• SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
• SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
• SIM C: Rp 75.000
Baca juga: Bikin SIM Online Lebih Mudah Lewat Handphone, Berlaku Mulai Senin 12 April 2021, Begini Langkahnya
• SIM C1: Rp 75.000
• SIM C2: Rp 75.000
• SIM D: Rp 30.000
• SIM D khusus D1: Rp 30.000
• SIM Internasional: Rp 225.000
(Kompas.com/Arif Nugrahadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Begini Cara dan Biaya Perpanjangan SIM secara Online
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sim_20150918_204927.jpg)