Berita Nasional
Cara Perpanjangan SIM Online, Ini Daftar Biayanya
Kini pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku SIM bisa dilakukan online, begini cara dan biayanya
TRIBUN-BALI.COM - Cara Perpanjangan SIM Online, Ini Daftar Biayanya
Kini pengajuan permohonan perpanjangan masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) A dan C dapat dilakukan secara daring sejak April 2021.
Layanan perpanjangan SIM secara daring ini dinamakan SINAR (SIM Nasional Presisi).
SINAR (SIM Nasional Presisi) merupakan bagian dari aplikasi Digital Korlantas Polri.
Perlu diingat, bagi yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM tidak memerlukan tes sama sekali.
Baca juga: Perpanjang SIM Bisa dari Rumah, Download Aplikasi SIM Online, Ikuti Langkah Berikut
Baik tes teori, psikotes, ataupun tes praktik.
Rangkaian tes tersebut hanya diperlukan untuk pembuatan SIM baru.
Untuk lebih jelasnya, berikut tahapan yang harus dilakukan oleh pemohon perpanjangan SIM secara daring.
1. Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" melalui Google Play Store bagi para pemilik gawai dengan sistem operasi Android. Saat ini, aplikasi tersebut memang belum tersedia untuk pengguna iOS.
2. Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi dan masukkan nomor ponsel beserta alamat e-mail guna verifikasi identitas.
3. Pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang dikirim ke nomor ponsel yang telah ditulis. Kode OTP ini yang nantinya dimasukkan pada aplikasi sebagai bukti verifikasi.
4. Lalu masukkan NIK dan nama lengkap sesuai KTP. Nantinya akan dilakukan verifikasi data tersebut melalui face recognition.
5. Jika data sudah valid, layanan perpanjangan masa berlaku SIM secara daring siap digunakan.
6. Pada aplikasi tersebut, pilih fitur "SINAR" lalu pilih perpanjangan SIM.
7. Pemohon dapat memilih golongan SIM, kemudian unggah foto KTP, foto SIM lama, foto tanda tangan, dan pasfoto pemohon. Unggah pula hasil pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Aplikasi Perpanjangan SIM Online Polri Mudahkan Masyarakat di Bali Dalam Mengurusnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/sim_20150918_204927.jpg)