Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Siap-siap Terima Tilang Elektronik, Polda Bali Launching ETLE Maret atau April Ini

Polda Bali sedianya berencana menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik dalam launching tahap kedua

Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Karsiani Putri
ist
SOSIALISASI - Kegiatan sosialiasi jajaran Satlantas Polresta Denpasar terkait penerapan ETLE di Simpang Buagan, Kota Denpasar, tahun 2021 lalu. Penerapan tilang elektronik tersebut akan dilakukan tahun ini. 

Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana mengatakan sistem ETLE adalah salah satu program prioritas Kapolri.

Sistem ETLE di era 4.0 dirasa sangat penting, disamping sebagai program prioritas Kapolri juga untuk mengikuti perkembangan zaman dalam memanfaatkan teknologi.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani didampingi Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti mengatakan, ETLE merupakan upaya penegakan hukum di bidang lalin berupa tilang elektronik.

Adapun dalam kinerjanya, ETLE menggunakan dua buah kamera pengawas yang terdiri dari kamera e-Police yang disebut Automatic Number Plate Recognition dan Kamera Check Point.

Kamera check point digunakan mengambil gambar (capture) pelat nomor kendaraan dan pelanggaran lalin yang melintas di Simpang Buagan, Jalan Teuku Umar, Pemecutan.

"Untuk itu, kami imbau masyarakat berdisiplin dalam berlalulintas. ETLE kami terapkan agar lebih ketat dalam mengawasi adanya pelanggaran lalu lintas. Meskipun di lapangan, kami masih gencar berikan teguran langsung jika ditemukan pelanggaran," katanya. 

Baca juga: Iron Man from Darmasaba, Prof I Wayan Widhiada Ciptakan Robot Bionik Bantu Disabilitas

Baca juga: HARGA SPECIAL! PROMO Indomaret Selasa 15 Februari 2022, Rinso Deterjen Powder 1,8 Kg Rp44.900

Baca juga: Ada Keluarga Pembalap Nginap di Bali, Wagub Cok Ace Sebut MotoGP Mandalika Sedikit Membantu

Pro Kontra Tanggapan Masyarakat

RENCANA pemberlakuan Electronic Traffic Law Enfircement (ETLE) mendapat respons beragam dari masyarakat.

Ada yang mendukung, ada pula yang tidak setuju alias menuai pro dan kontra.

Seorang warga Pemogan, Denpasar Selatan, Mbok Ade (30) mengaku sudah memahami tentang tilang elektronik, namun tidak mengetahui kapan bakal diberlakukan.

Ia mengaku setuju dengan penerapan tilang elektronik itu karena dapat mengubah karakter perilaku berkendara lebih tertib lalu lintas.

"Itu kan sudah dari tahun lalu ramai diberitakan, tapi belum diterapkan ya sampai sekarang. Saya sangat setuju. Kan tujuannya memang baik. Mengurangi pelanggaran lalu lintas. Orang-orang lebih tertib," kata Ade, pedagang warung kelontong.

Andi (38) warga di Jalan Gunung Soputan Denpasar mengaku lebih efektif jika tilang elektronik diterapkan, serta tidak makan waktu di jalan dan tidak malu terkena tilang di muka umum.

"Kalau saya rasa dengan tilang elektronik ini lebih efektif ya. Tidak memakan waktu di jalan dan tidak malu dilihat banyak orang kita kena tilang di jalan," tutur Andi yang berprofesi tukang pangkas rambut asal Medan ini.

Selly Salimah (29) warga Canggu, Kuta Utara, mengaku belum mengetahui banyak tentang tilang elektronik tersebut, namun dirinya mendukung program tersebut.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved