Sponsored Content
Dapil Dawan Kuasai Alat Kelengkapan Dewan di Klungkung
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom menjelaskan, perombakan alat kelengkapan dewan wajib dilakukan selama 2,5 tahun sekali
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - DPRD Klungkung melaksanakan perombakan AKD (alat kelengkapan dewan), Kamis (16/2/2022).
Setelah dilakukan penerapan melalui paripurna, para anggota dewan dari dapil Kecamatan Dawan banyak menempati posisi penting di alat kelengkapan dewan.
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom menjelaskan, perombakan alat kelengkapan dewan wajib dilakukan selama 2,5 tahun sekali.
"Untuk alat kelengkapan dewan, untuk Banggar (Badan Anggaran) dan Bamus (Badan Musyawarah) unsur pimpinan jadi Ketua dan Wakil Ketua," ujar Anak Agung Gde Anom, Kamis (16/2/2022).
Baca juga: Kodim 1610/Klungkung Salurkan Bantuan Sembako Bagi Warga Terdampak Covid-19
Sementara untuk formasi alat kelengkapan dewan lainnya, para anggota dewan dari Dapil Kecamatan Dawan mendominasi menempati posisi-posisi penting.
Komisi I DPRD Klungkung saat ini diketuai oleh anggota Komang Sutama.
Sementara posisi wakil I Wayan Mardana, dan I Wayan Widiana sebagai sekretaris. Sementara anggotanya yakni Ni Ketut Suwerni, Ni Ketut Sukarni, I Wayan Suarta, I Wayan Mudayana, Luh Andriani, dan I Nyoman Mujana.
Komisi II diketuai anggota dewan asal Desa Gunaksa, I Nengah Ariyanta. Sementara Putu Sri Handayani sebagai wakil, dan I Made Jana sebagai sekretaris.
Anggotanya yakni I Made Satria, I Komang Suantara, I Ketut Gunaksa, I Kadek Widya Sumartika, Ida Ayu Made Gayatri, dan Drs I Nyoman Sukirta.
Komisi III diketuai oleh anggota dewan asal Desa Pesinggahan, I Nengah Ary Priadnya, lalu sebagai wakil I Wayan Buda Parwata, dan Sekretaris I Nengah Mudiana.
Sebagai anggota yakni I Wayan Misna, Sang Nyoman Putra Yasa, Anak Agung Gde Sayang Supartha, Made Wibawa, I Ketut Suksma Sucita, dan Gde Artison Andarawata.
Lalu Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai anggota dewan asal Desa Paksebali, Anak Agung Gde Sayang Supartha.
Sebagai wakil I Made Satria dan anggotanya I Nengah Ariyanta, I Komang Suantara, I Wayan Mardana, I Ketut Suksma Sucita, I Wayam Buda Parwata, dan Gde Artison Andarawata.
Sementara Badan Kehormatan diketuai anggota dewan as Desa Kusamba, I Wayan Mudayana, Sang Nyoman Putra Yasa, dan Putu Sri Handayani.
Baca juga: Lukisan Wayang Kamasan Klungkung Bersaing dengan 9 WBTB Diusulkan ke Unesco
" Siapa yang dipilih sebagai ketua pada alat kelengkapan dewan, saya serahkan ke masing-masing fraksi. Unsur pimpinan tidak ikut campur," jelasnya.
Ia pun berharap, dengan pembentukan alat kelengkapan dewan yang baru ini, semua tugas dewan dapat dikerjakan dan diselesaikan dengan profesional. (*)