Berita Karangasem
Gaji Tenaga Kontrak Pemkab Karangasem Bulan Januari Belum Dibayar, Ardika: Pengamprahan Lambat
Sebagian pegawai menyatakan pusing dengan lambatnya pencairan gaji. Pihaknya belum bisa memastikan kapan gaji dicairkan
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Gaji Tenaga Kontrak Pemkab Karangasem Bulan Januari Belum Dibayar, Ardika: Pengamprahan Lambat
Semoga dimasing -masing OPD segera melakukan pengamprahan, sehingga pencairan segera dipercepat," tambahnya.
Faktor lainnya, kata Ardika, kemungkinan beberapa OPD terlebih dahulu menyelesaikan atau mempersiapkan surat perpanjangan perjanjian kontrak di setiap OPD sesuai aturan berlaku.
BPKAD berharap masing - masing OPD segera meng-input dokumen yang diperlukan untuk amprah gaji.
Sedangkan untuk gaji perangkat desa dan kaling sudah diproses. Pengamprahan perangkat desa dan kaling sifatnya kolektif.
Artinya, gaji bisa dicairkan jika semua desa atau kelurahan sudah amprah.
"Kalau 1 desa tak mengamprah, otomatis semua tidak bisa dicairkan," jelas I Wayan Ardika.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem