Berita Denpasar
Masih Ada Pedagang Jualan, Satpol PP Denpasar Jaga Kawasan Terminal Wangaya Mulai Hari Ini
Satpol PP Kota Denpasar mulai Kamis, 17 Februari 2022 hingga seminggu ke depan akan berjaga di kawasan Terminal Wangaya Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satpol PP Kota Denpasar mulai Kamis, 17 Februari 2022 hingga seminggu ke depan akan berjaga di kawasan Terminal Wangaya Denpasar tepatnya di ruas Jalan Kartini dan Jalan Kumbakarna.
Penjagaan ini dilakukan karena sampai saat ini masih ada pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.
Bahkan beberapa di antaranya berjualan di atas trotoar dan menimbulkan kemacetan.
Baca juga: Kembali Lampaui Kasus Positif Covid-19, Kasus Sembuh di Kota Denpasar Melejit di Angka 598 Orang
Diwawancarai Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra pedagang tersebut kemudian diarahkan untuk berjualan di eks Tiara Grosir, Jalan Cokroaminoto Denpasar.
Agung Bawa mengatakan, sebelum melakukan penertiban penjagaan ini, pihaknya mengaku sudah melakukan rapat bersama dengan Perumda Pasar, Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan Kepala Desa.
Dalam rapat tersebut disepakati akan dilaksanakan sosialisasi selama seminggu untuk pedagang tersebut agar berjualan ke eks Tiara Grosir.
“Sekarang sudah satu minggu, dan hari ini kami lakukan penertiban langsung ke lapangan,” kata Agung Bawa.
Dalam penertiban pihaknya melibatkan tim gabungan dari Kepala Desa, Kelian Adat, Kodim, Babinsa, Babinkamtibmas, hingga dari Polresta Denpasar.
Pihanya menurunkan anggota mulai pukul 05.00 Wita dan akan dilakukan penjagaan hingga seminggu ke depan.
“Mulai hari ini, sampai satu minggu ke depan kami akan melakukan PAM di sana dengan mengajak perangkat desa utamanya Linmas. Semua pedagang yang berjualan di sana kami arahkan langsung ke eks Tiara,” katanya.
Pihaknya mengaku berani menertibkan pedagang tersebut karena sudah ada solusi tempat penampungan.
Baca juga: K3S Kota Denpasar Kembali Terima CSR Kursi Roda & Tongkat Kaki 4 dari Sanidata Group
Saat pelaksanaan penertiban masih ditemukan beberapa pedagang khususnya pedagang canang yang berjualan di trotoar dan langsung diarahkan ke eks Tiara Grosir.
Untuk melakukan penjagaan, pihaknya menerjunkan 10 hingga 12 personel setiap harinya.
Personel ini dibagi ke dalam dua shift yakni pagi pukul 07.00 hingga 14.00 Wita.
Untuk shift kedua yakni pukul 14.00 hingga 18.00 Wita.
Ia menambahkan, di eks Tiara Grosir mampu menampung sebanyak 163 pedagang pelataran dan 48 orang pedagang bermobil.
Diketahui, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar kini mengembalikan kembali fungsi kawasan yang digunakan untuk berjualan ini sebagai terminal Wangaya. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar