Berita Jembrana

Banyak Narkoba Masuk Lewat Pelabuhan Gilimanuk, Kejari Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 500 Juta

Barang bukti senilai Rp 500 juta dari berbagai perkara pidana umum (pidum) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
I Made Ardhiangga Ismayana
Pemusnahan barang bukti oleh Bupati Tamba didampingi Wabup Ipat dan Sekda Made Budiasa, di Kantor Kejari Jembrana Kamis, 17 Februari 2022 - Banyak Narkoba Masuk Lewat Gilimanuk, Kejari Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 500 Juta 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Barang bukti senilai Rp 500 juta dari berbagai perkara pidana umum (pidum) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Kamis 17 Februari 2022.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat turut membakar barang bukti ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triono Rahyudi mengatakan, barang bukti senilai Rp 500 juta itu berasal dari sekitar 50 perkara pidana umum.

Ada narkotika, pencurian, perjudian togel dan tajen, pemalsuan dokumen, hingga persetubuhan di bawah umur.

Baca juga: Sempat Melarikan Diri Ditangkap Seusai Menempel Narkoba di Denpasar, Teguh Dituntut 11 Tahun Penjara

Pemusnahan ini dilakukan dengan beberapa cara, mulai pembakaran di tungku, dan pelarutan ke cairan.

Ia mengatakan, seluruhnya merupakan perkara pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Jadi sesuai atau sebagaiamana dalam ketentuan Pasal 270 KUHAP dan dalam Pasal 30 Ayat (1) huruf b UU RI No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yang saat ini menjadi tugas dan tanggung jawab dari bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan untuk memusnahkan,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pemusnahan oleh Kejari Jembrana senilai Rp 500 juta ini patut diapresiasi.

Tentunya hal ini merupakan hasil kerja keras Kejari Jembrana.

Secara umum, kasus narkoba memang mendominasi.

Baca juga: Polisi Amankan Seorang Penyalahguna Narkoba di Karangasem, Barang Bukti Disimpan di Bungkus Rokok

Dari pengecekan kebanyakan kasus narkoba merupakan kasus selundupan ke daerah lain di luar Jembrana melalui Pelabuhan Gilimanuk.

“Kami pemerintah mengapresiasi kinerja dari Aparat Penegak Hukum (APH) atas kinerjanya selama ini,” bebernya. (*)

Kumpulan Artikel Jembrana

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved