Jalil Selalu Tak Tahan Lihat Tetangga Perempuan, Nekat Rudapaksa Remaja hingga Emak-emak
Setiap ada kesempatan, pelaku langsung mencabuli korban baik di dalam maupun luar rumah.
Dukun cabul
Sementara itu, seorang dukun cabul beraksi di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
S (56) seorang dukun cabul, warga Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi.
S ditangkap polisi karena mencabuli pasiennya.
Kejadian ini bermula sejak Juni tahun 2021 saat korban sakit bagian perut, kemudian ia berobat ke paranormal yakni tersangka S, dan saat itu korban sembuh.
Selanjutnya korban datang lagi ke tersangka dengan maksud agar dilancarkan rezekinya karena terlilit utang, saat itu tersangka menyarankan ritual mandi kembang dengan telanjang.
Pada saat menjalani ritual, korban diperlakukan tidak senonoh dan tersangka juga mengajak hubungan layaknya suami istri, apabila korban tidak menuruti tersangka, korban diancam rejekinya tidak lancar dan hartanya hilang.
Sementara itu Kasat reskrim Polres Jepara AKP M Facrur Rozy mengatakan S mengaku sebagai paranormal dengan guru salah seorang tokoh agama di Jepara, hal ini untuk mengelabui korban agar keinginannya dengan cara ritual hingga berbuat asusila.
Dari pengakuan tersangka, ia melakukan aksinya karena nafsu, selain korban yang merupakan pelapor juga terdapat 2 orang lain yang menjadi korban.
S dijerat pasal 289 KUHP dan/atau pasal 285 KUHP tentang pencabulan dan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nafsu Tak Terbendung, Tukang Becak di Tuban Rudapaksa Empat Wanita Berbagai Usia, Begini Nasibnya,