Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Pendapatan Menurun, Dewan Gianyar Minta PDAM Bolehkan Masyarakat Nyicil Tunggakan

Krisis ekonomi yang masih berlangsung di Kabupaten Gianyar, Bali menyebabkan kondisi pendapatan Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar menurun

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Komisi III DPRD Gianyar saat menggelar monev ke Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar, Bali, Rabu lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Krisis ekonomi yang masih berlangsung di Kabupaten Gianyar, Bali menyebabkan kondisi pendapatan Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar atau PDAM Gianyar menurun dari tahun ke tahun.

Hal tersebut pun menjadi sorotan Komisi III DPRD Gianyar.

Diketahui, kondisi tersebut terjadi akibat banyaknya masyarakat yang tidak mampu membayar tagihan PDAM.

Dewan pun memberikan solusi agar PDAM Gianyar memperbolehkan masyarakat menyicil tunggakan.

Hal tersebut pun telah disampaikan oleh Komisi III DPRD Gianyar saat menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap kinerjanya PDAM Gianyar beberapa hari lalu. 

Baca juga: Fenomena Pis Bolong Dikabarkan Berharga Ratusan Ribu, Polisi di Gianyar Minta Aktifkan Pakemitan

Ketua Komisi III DPRD Gianyar, Gede Putu Pebriantara, Jumat 18 Februari 2022 mengatakan, monev dilakukan untuk mengetahui kendala yang dialami Perumda Tirta Sanjiwani di tengah pandemi Covid-19.

Sebab di masa pandemi ini, tidak bisa dipungkiri jika ada penurunan pembayaran rekening oleh pelanggan akibat ekonomi yang merosot. 

Dalam monev, diketahui bahwa selama pandemi covid-19, salah satu masalah yang dihadapi adalah kemampuan membayar dari pelanggan, sehingga terjadi banyak tunggakan.

Bahkan sejak 2021 lalu, pendapatan mengalami penurunan dari Rp1,5 Miliar di tahun 2020 menjadi Rp1,1 Miliar di tahun 2021.

Kendati demikian, kata dia penurunan yang terjadi bersifat sementara karena akan kembali normal di saat pandemi berakhir. 

"Banyak pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air,  kami meminta agar PAM Tirta Sanjiwani melakukan pendekatan dan pemungutan dengan cara-cara yang humanis serta dapat memberikan kelonggaran,"

"Misalnya dengan cara mengkreditkan pembayarannya ataupun menghapuskan denda. Sehingga piutang perusahaan dapat ditagih dan masyarakat dalam hal ini pelanggan pun mampu membayar tagihan rekening airnya," ujarnya.

Baca juga: 4 Warga Karangasem Ditangkap, Pencurian Pratima di Pura Dalem Pekung Gianyar

Dirut Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani Gianyar, Made Sastra Kencana membenarkan bahwa Dewan Gianyar meminta pihaknya untuk memberikan keringanan untuk pelanggan yang menunggak.

Selama ini, kata dia, cicilan untuk pelanggan non aktif, yakni pelanggan yang menunggak dan berhenti menjadi pelanggan sudah diberlakukan sejak pandemi.

 "Pencicilan untuk pelanggan non aktif itu sudah berjalan, diberikan kebijakan mencicil bagi pelanggan yang memohon, dan mekanismenya dengan bersurat ke Perumda Tirta Sanjiwani."

"Berlaku sejak mulai pandemi dan sudah ada yang bayar 5,8 persen," kata Sastra. (*)

Berita lainnya di Berita Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved