Berita Bangli

Masuk Kintamani Dipungut Rp 25 Ribu untuk WNI dan WNA Rp 50 Ribu, Pemkab Bangli: Ini Amanah Perbup

Dalam keterangan juga diungkapkan untuk warga lokal dikenakan biaya sebesar Rp 25 ribu, sementara untuk warga negara asing dikenakan biaya Rp 50 ribu

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Istimewa
Petugas saat memungut retribusi masuk Kintamani. Jumat (18/2/2022) 

Bagi warga yang hanya melintas ataupun memang berasal dari Kintamani, ia menegaskan tidak dipungut retribusi.

"Memang setiap orang yang hendak lewat akan distop, dan ditanyai apakah akan berwisata atau seperti apa. Kalau yang mau sembahyang, yang hanya lewat, kemudian mau ke rumah sanak saudara di sana yang memang asli wilayah Kintamani, ndak dipungut retribusi. Ini murni kita pungut bagi mereka yang memang berwisata di Kintamani," tegasnya.

Tindak lanjut pasca viralnya video itu, pihaknya akan melaporkan pada Bupati Bangli untuk menyikapi hal tersebut.

"Mungkin besok saya akan sampaikan langsung ke beliau," ucapnya.

Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah itu juga mengatakan jika Bupati Bangli sudah mengusulkan ke Gubernur Bali untuk mengalihkan jalur provinsi ke jalan Bayunggede. Sehingga ada jalur khusus bagi mereka yang hendak melintas saja.

Sebelumnya, bersamaan dengan launching e-tiketing dan logo branding pariwisata Bangli pada 17 Februari lalu, pungutan retribusi telah kembali diberlakukan.

 Terdapat delapan pos pintu masuk wilayah Kintamani yang dijaga oleh petugas pungut. 

Sementara tarif retribusi mengacu pada pada aturan terbaru yakni Perbup Bangli No 37 tahun 2019, besaran retribusi untuk WNA dewasa yakni Rp. 50 ribu, WNA anak-anak Rp. 30 ribu. WNI dewasa Rp. 25 ribu, dan WNI anak-anak Rpm 15 ribu.

Launching Logo Branding Pariwisata Bangli

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melaunching tiket elektronik (e-ticket) di Daya Tarik Wisata (DTW) Kintamani, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Sebanyak 12 Puskesmas di Bangli Berubah Jadi BLUD, Diharapkan Agar Puskesmas Lebih Mandiri

Bersamaan dengan kegiatan itu, di-launching pula logo Branding Pariwisata Kabupaten Bangli.

Kegiatan yang berlangsung di Objek Wisata Penelokan Kintamani ini, dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Anggota Forkopimda Bangli, Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Jro Gde Batur Duuran, Kadisparbud Kabupaten Bangli, Ketua Forkom Perbekel Kabupaten Bangli, Pimpinan BNI Wilayah Bali, NTB dan NTT, Pimpinan BNI Cabang Denpasar, Kepala BPD Bali Cabang Bangli dan Perbekel se- Kecamatan Kintamani.

Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta pada kesempatan itu mengungkapkan, pariwisata di Kabupaten Bangli sudah mengalami perkembangan yang sangat baik serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar dengan multiplier effect-nya.

Kabupaten Bangli memiliki objek wisata yang menarik yang tidak dimiliki daerah lain di Bali bahkan di Indonesia.

Karenanya untuk menunjang peningkatan kualitas destinasi pariwisata di Kabupaten Bangli sebagai bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan Kabupaten Bangli menuju Bangli Era Baru, Pemerintah Kabupaten Bangli telah menyiapkan sistem pemungutan retribusi yang mengadopsi kemajuan teknologi dengan menggunakan e-ticketing.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved