Kabar Artis

Nora Alexandra Sempat Depresi dan Ingin Akhir Hidup Ketika Adam Deni Laporkan Jerinx SID

Nora Alexandra mengaku kaget mendengar sang suami Jerinx SID dituntut dua tahun penjara

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
Kolase Tribunnews.com
Jerinx dan Nora Alexandra. Kondisi Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Kini Stabil,Akan Datang Saat Putusan 

"Nanti pas vonis, (Nora) pasti datang. Sempat ketemu istri sekali saja. Sempatin datang," ujar Jerinx usai sidang di PN Jakarta Pusat dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Sabtu 19 Februari 2022 dalam artikel berjudul Kondisi Nora Alexandra Usai Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara, Kini Stabil,Akan Datang Saat Putusan.

Penabuh drum berusia 45 tahun itu pun mengatakan jika kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil.

Sebelumnya Jerinx mengatakan jika sang istri sempat depresi.

"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk. Ya, ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini, solusi pasti ada," kata Jerinx.

Tidak hanya itu, Jerinx juga membantah spekulasi yang muncul jika Nora tidak lagi peduli terhadap dirinya usai kembali terjerat masalah hukum.

Baca juga: Jerinx Ajukan Pledoi Pekan Depan, Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Selama Jerinx mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jerinx mengatakan dirinya selalu berkomunikasi melalui surat yang dititipkan melalui temannya.

"Sangat ya, memberi semangat. Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx.

Diketahui, Jerinx dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Selain itu Jerinx wajib membayar denda sebesar Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.

Curhat Nora Alexandra, Kaget Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara: Suami Saya Sudah Minta Maaf

Saat ini Nora berada di Bali dan hanya bisa memantau perkembangan kasus Jerinx dari pemberitaan.

Jerinx SID dan Nora saat hadir press release pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021 - BREAKING NEWS - Jerinx SID Dinobatkan Jadi Duta Anti Narkoba Oleh BNNP Bali
Jerinx SID dan Nora saat hadir press release pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Rabu 3 November 2021 - BREAKING NEWS - Jerinx SID Dinobatkan Jadi Duta Anti Narkoba Oleh BNNP Bali (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)

Ia hanya bisa berharap bahwa majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang ringan untuk suaminya nanti.

"Mengenai tuntutan JPU sebelum saya menghargai, hanya saja saya shocked tadi membaca berita dituntut 2 tahun," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media melalui chat Whatsapp, Jumat 18 Februari 2022.

"Ya semoga dari pihak bapak hakim yang terhormat bisa memberikan putusan yang meringankan untuk JRX," tuturnya.

Nora menegaskan bahwa dalam kasus kali ini suaminya itu tak merugikan Adam Deni termasuk menyentuh fisik.

Baca juga: JERINX Dinasihati Hakim: Saudara Publik Figur, Tidak Boleh Sembarang Ngomong Kalimat Kebun Binatang

Bahkan menurut Nora Adam Deni tak mengalami ketakutan usai diduga mendapatkan ancaman dari Jerinx.

"Suami saya tidak ada menyentuh fisik pelapor apalagi menyakitinya, berdasarkan hasil test psikologi pihak pelapor tidak mengalami gangguan psikis (ketakutan)," tutur Nora.

"Suami saya sudah meminta maaf dan pihak pelapor sudah memaafkan," lanjutnya.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved