Pawai Ogoh Ogoh di Denpasar

BREAKING NEWS: Pemkot Denpasar Putuskan 2 Hal Terkait Rangkaian Nyepi

Berikut hasil rapat pemerintah kota dengan Forkopimda, beserta seluruh Bendesa Adat dan Perkumpulan Seka Teruna Denpasar pada Senin 21 Februari 2022

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Putu Supartika
Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar menggelar rapat terkait pelaksanaan melasti dan pawai ogoh-ogoh serangkaian Nyepi tahun saka 1944, Selasa 8 Februari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – BREAKING NEWS: Pemkot Denpasar Putuskan 2 Hal Terkait Rangkaian Nyepi.

Berikut ini adalah hasil rapat pemerintah Kota dengan Forkopimda, beserta seluruh Bendesa Adat dan Perkumpulan Seka Teruna Denpasar pada Senin 21 Februari 2022.

Pada rapat tersebut telah menyepakati dua hal terkait dengan rangkaian hari raya nyepi yakni Pemelastian dan Pengerupukan.

Untuk pemelastian, peserta rapat telah menyepakati akan adanya penambahan aturan baru terkait dengan jadwal pemelastian setiap Desa Adat di Kota Denpasar.

Nantinya, acara melesti akan diikuti hampir 10 hingga 15 Desa Adat se-kota Denpasar di Pantai Padang Galak.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pawai Ogoh-ogoh di Denpasar Diizinkan, Penonton Cukup di Depan Rumah Saja

Oleh karena itu, Pemkot Denpasar akan membagi sesi tiap-tiap Desa Adat untuk melasti.

Selain itu, pemkot juga mengatur skala prioritas yang sesuai tradisi dan hal-hal yang harus lunge ke segara

Sedangkan, terkait dengan pengerupukkan, pihaknya akan mengatur serta mendata jumlah Ogoh-ogoh yang akan diarak nantinya.

Pemkot pun berkoordinasi dengan pihak kepolisan dan TNI untuk memetakan  serta mengatur dan mengontrol prosesi pengarakan ogoh-ogoh, dimana jumlah ogoh-ogoh telah sesuai dengan instruksi Gubernur Bali, dengan 25 orang peserta pawai harus di vaksin 2 kali.

Selain itu, pihaknya juga akan menambahkan aturan baru dalam Surat Keputusan Bersama dimana penonton dilarang untuk mengikuti ogoh-ogoh.

Bagi masyarakat yang hendak menonton diwajibkan untuk menonton dari depan rumah masing-masing.

Hal tersebut bertujuan demi meminimalisir keramaian serta penyebaran varian Omicron yang tengah marak.

Rentetan Ritual Nyepi

Umat Hindu di Bali sebentar lagi akan merayakan hari suci Nyepi, yakni pada 3 Maret 2022.

Biasanya sebelum hari suci Nyepi, ada rangkaian atau rentetan ritual upacara yang dilakukan umat Hindu di Bali. 

Baca juga: Dukung Pemajuan Kebudayaan Sambut HUT ke-234, Pemkot Denpasar Gelar Parade Kesenian Palegongan

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved