Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Jembrana

Truk ODOL di Bali Ancam Tiga Hari Mogok, Ini Tuntutannya

Ratusan sopir truk dan kenek serta LSM berorasi menyampaikan aspirasinya di Terminal Cargo Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya Jembrana.

Tayang:
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Made Angga
Aksi para sopir truk terkait ODOL di Temrminal Cargo Gilimanuk, Selasa 22 Februari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Setelah tidak sampai 10 menit menduduki Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Selasa 22 Februari 2022 hingga menyebabkan kemacetan.

Ratusan sopir truk dan kenek serta LSM berorasi menyampaikan aspirasinya di Terminal Cargo Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya Jembrana.

Ada beberapa tuntutan yang dilakukan oleh sopir truk terkait kebijakan RUU Overdimension Overload (ODOL).

Beberapa poin itu disampaikan, Koordinator Gerakan Aliansi Pengemudi Bali, Sugihartoyo alias Aang.

Aan mengatakan, bahwa beberapa poin yang menjadi tuntutan ialah revisi dari peraturan ODOL yang tertuang pada UU pasal 277 nomor 22 tahun 2009.

Baca juga: Truk ODOL Demo Tutup Jalan Denpasar - Gilimanuk Jembrana, Sopir Parkir Truk di Tengah Jalan

Baca juga: Tak Sampai 10 Menit Hadang Jalan Menuju Pelabuhan Gilimanuk, Demo Truk Odol Bikin Macet Parah

Kemudian, regulasi standar upah minimal menjadi sepantasnya.

Selanjutnya ialah kepastian rujukan pengemudi yakni terkait dengan perusahaan, dealer/agen pemilik tunggal merek, pelaku ekpedisi, petani pemilik barang.

“Kemudian juga kami menuntut evaluasi terhadap kinerja Kepolisian dan Dishub. Yakni terkait dengan mafia jual beli Buku KIR, dan mafia pungli Jembatan timbang,” ucapnya, Selasa 22 Februari.

Selain itu, menurut dia, ada tuntutan terkait dengan standar upah minimum menjadi standardisasi, kepastian muatan pasca normalisasi kepada driver logistik, biaya pemotongan untuk normalisasi.

Dan pihaknya meminta juga supaya regulasi itu merata. Dimana ketika di Gilimanuk tidak ditindak, tapi di Denpasar bisa ditindak. 

“Jadi kami akan melakukan mogok selama tiga hari sebagai bentuk tuntutan. Tapi ketika satu hari ada jawaban, maka kami akan hentikan mogok ini,” jelasnya.

Aan mengaku, untuk komunitas truk di Bali sendiri ada sekitar 14 komunitas yang terjun dengan armada sekitar 500 lebih.

Baca juga: Truk Terperosok dan Melintang Timbulkan Kemacetan, Polsek Mengwi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Baca juga: Truk Besar Melintang di Jalan Denpasar - Singaraja Sebabkan Kemacetan, Satu Ban Masuk Got

Baca juga: Pemilik Truk Ubah Ukuran & Overload Langsung Ditetapkan Tersangka Oleh Sat Lantas Polres Badung

Dan hal lainnya, pihaknya meminta ada kepastian atau perlakuan yang sama di tiap pelaku logistik, baik perusahaan, pengusaha ekpedisi dan penyedia barang, yang memiliki hubungan dengan Driver logistik.

Kemudian juga pihaknya meminta evaluasi kiner BPTD Dishub, kepolisian yang melakukan operasional di lapangan.

“Kami meminta tuntutan ini supaya bisa diberikan jawaban,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved