Berita Buleleng
KPU Buleleng Dapat Hibah Rp 43,9 Miliar untuk Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mendapatkan dana hibah sebesar Rp 43,9 miliar dari APBD Pemkab Buleleng
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mendapatkan dana hibah sebesar Rp 43,9 miliar dari APBD Pemkab Buleleng.
Anggaran tersebut akan digunakan penuh untuk kegiatan Pilkada Buleleng pada 2024 mendatang.
Ketua KPU Buleleng Komang, Dudhi Udiyana mengatakan, dana hibah itu akan diterima oleh dalam dua tahap, yakni pada 2023 dan 2024.
Dudhi menyebut, dana itu akan digunakan penuh untuk pemilihan bupati pada 2024 mendatang, termasuk untuk melaksanakan protokol kesehatan saat pemilihan, apabila pandemi masih terjadi.
Baca juga: Penataan Destinasi di Nusa Penida Klungkung Tunggu Proses Hibah Lahan
"Kami sudah bertemu dengan TAPD. Sesuai usulan proposal kami, tim TAPD sudah menyepakati besaran anggaran yang kami isulkan sebesar Rp 43,9 miliar," jelasnya, Selasa 22 Februari 2022.
"Dengan dana hibah yang kami terima ini, kami akan berusaha menggunakannya secara efektif dan efisien. Karena kondisi keuangan daerah juga masih berat karena pandemi, jadi kami anggaran yang kami usulkan efektif dan efisien," sambungnya.
Dana hibah yang diterima ini, ungkap Dudi, di luar honorarium untuk badan Adhoc.
Dana honorarium itu akan menggunakan dana sharing dari KPU Bali, mengingat Pemilihan Bupati Buleleng akan dilaksanakan secara serentak dengan Pemilihan Gubernur.
Baca juga: 30 Desa di Tabanan Dapat Hibah Air Minum, Syarat Utama Harus Sukses Kelola Pamsimas
Sementara terkait gudang dan surat suara, Dudi menyebut hingga saat ini pihaknya masih menunggu tahapan dari Peraturan KPU (PKPU).
"PKPU tahapan belum muncul, jadi kami belum ke arah tahapan," tutupnya. (*)
Kumpulan Artikel Buleleng