Sponsored Content

Komitmen Mempertahankan Predikat WBBM, Kantor Imigrasi Denpasar Lakukan Penguatan SDM

Kantor Imigrasi Denpasar melaksanakan kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengundang Umar Ibnu Alkhatab

Editor: Karsiani Putri
Istimewa
Umar Ibnu Alkhatab selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali dalam acara Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang digelar Kantor Imigrasi Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Kantor Imigrasi Denpasar melaksanakan kegiatan Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dengan mengundang Umar Ibnu Alkhatab selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali.

Acara dengan tema 'Penguatan Reformasi Birokrasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam mempertahankan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)' tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali.

Serta diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Denpasar baik yang hadir langsung di aula kantor maupun secara daring dari ruang kerja masing-masing.

Baca juga: Sinergi dengan Polda Bali dan Dinkes Bali, Kantor Imigrasi Denpasar Gelar Vaksinasi Booster

Baca juga: Kantor Imigrasi Denpasar Salurkan Sembako Kumham Peduli, Kumham Berbagi di Sanur Kauh Denpasar

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Akan Revisi Permenaker JHT, Kemenaker: Tunggu Proses Antar Kementerian

Acara yang dimulai pukul 09.30 WITA tersebut dimulai dengan melakukan peninjauan lingkungan Kantor Imigrasi Denpasar oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali didampingi Kepala Kantor Imigrasi Denpasar beserta jajaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Predikat WBBM sendiri merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah yang memenuhi sebagian besar kriteria dalam mengimplementasikan enam area perubahan program reformasi birokrasi serta telah mampu mencegah KKN dan bisa memberikan pelayanan prima.

Kantor Imigrasi Denpasar memperoleh predikat WBBM pada tahun 2020 lalu dan saat ini menjadi satu-satunya unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali yang telah meraih predikat tersebut.

Baca juga: Kantor Imigrasi Denpasar Sosialisasikan Izin Tinggal dan Pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing

Baca juga: Kantor Imigrasi Denpasar Salurkan Sembako Kumham Peduli, Kumham Berbagi di Sanur Kauh Denpasar

Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Akan Revisi Permenaker JHT, Kemenaker: Tunggu Proses Antar Kementerian

“Predikat WBBM merupakan energi yang harus terus dibangun dalam rangka meningkatkan diri dan kinerja untuk dapat menghasilkan sesuatu yang lebih baik sehingga tidak ada keraguan dan ketidakpastian dalam pelayanan publik,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada SDM Kantor Imigrasi Denpasar agar lebih produktif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan bangsa.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved