Kabar Artis
SIDANG Vonis Jerinx Hari Ini, Mungkinkah Suami Nora Alexandra Divonis Bebas? Begini Kata Kuasa Hukum
SIDANG Vonis Jerinx Hari Ini, Mungkinkah Suami Nora Alexandra Divonis Bebas? Begini Kata Kuasa Hukum
Pembacaan pledoi dibacakan sendiri oleh Jerinx dan tim kuasa hukumnya.
Suami Nora Alexandra itu pun telah membuat 7 poin yang menjadi pembelaannya terkait kasus yang tengah dialaminya ini.
Usai Jerinx membacakan pledoinya dihadapan hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Wayan Eka yang menangani kasus Jerinx nyatanya tetap pada tuntutannya yaitu dua tahun penjara.
"Kami tetap pada tuntutan kami yang mulia," kata JPU, I Gede Wayan Eka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022)
Jerinx sendiri didakwa melanggar Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE) serta Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
(Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Sidang Vonis Jerinx, Kuasa Hukum: Kami Yakin Putusan Bebas