Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Bendesa Serahkan Nominal Kerugian, Dugaan Korupsi LPD Sangeh Rp 130 Miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, membidik LPD Desa Adat Sangeh. Ada dugaan kasus korupsi.

Kejaksaan Negeri Badung
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung - Bendesa Serahkan Nominal Kerugian, Dugaan Korupsi LPD Sangeh Rp 130 Miliar 

Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan penyidikan untuk mendalami serta mengumpulkan alat bukti.

Ini untuk kepentingan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.

"Atas temuan fakta-fakta tersebut tim penyelidik pada tanggal 23 Februari 2022 lalu telah menggelar ekspose dan disepakati untuk mengikatkan penyelidikan ke tahap penyidikan untuk dapat menentukan tersangka dari kasus korupsi tersebut," jelasnya. (*).

Kumpulan Artikel Badung

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved