Berita Badung
Bendesa Serahkan Nominal Kerugian, Dugaan Korupsi LPD Sangeh Rp 130 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, membidik LPD Desa Adat Sangeh. Ada dugaan kasus korupsi.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Kejaksaan Negeri Badung
Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung - Bendesa Serahkan Nominal Kerugian, Dugaan Korupsi LPD Sangeh Rp 130 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan penyidikan untuk mendalami serta mengumpulkan alat bukti.
Ini untuk kepentingan menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
"Atas temuan fakta-fakta tersebut tim penyelidik pada tanggal 23 Februari 2022 lalu telah menggelar ekspose dan disepakati untuk mengikatkan penyelidikan ke tahap penyidikan untuk dapat menentukan tersangka dari kasus korupsi tersebut," jelasnya. (*).
Kumpulan Artikel Badung
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-badung-i-ketut-maha-agung.jpg)