Berita Karangasem

Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula

Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Irma Budiarti
Tribun Bali/Saiful Rohim
Satpol PP Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem mengelar sidak ke produsen arak bahan gula di Kecamatan Abang, Jumat 25 Februari 2022. Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula 

TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Perajin Arak Tradisional Karangasem Apresiasi Pemerintah yang Menindak Perusahaan Arak Gula.

Perajin arak gula di Kabupaten Karangasem, Bali, semakin banyak.

Informasi di lapangan, jumlah perajin arak gula diperkirakan sekitar puluhan orang.

Tersebar di Kecamatan Abang, Sideemen, Selat, dan kecamatan lainnya di Kabupaten Karangasem.

Nyoman Redana, perajin arak tradisional dari Tri Eka Buana, Kecamatan Sidemen, mengapresiasi kebijakan pemerintah yang menindak perusahan arak gula.

Baca juga: ARAK Gula Rusak Citra Arak Tradisional, Satpol PP Provinsi Bali Sidak Produsen Arak di Karangasem

Keberadaan arak gula sangat merugikan petani arak tradisional.

Hal ini karena penjualan arak lokal menurun drastis akibat kemunculan arak gula.

"Semua petani arak tradisional pasti setuju dengan peenertiban arak gula.

Ini merugikan kita semua perajin tradisional.

Penjualan kami merosot," ungkap I Nyoman Redana, Jumat 25 Februari 2022.

Ditambahkan, penjualan arak tradisional kalah bersaing dengan arak gula di pasaran.

Harga arak gula lebih murah dibandingkan minuman arak tradisional.

Ditambahkan, harga arak gula per liternya hanya Rp 10 ribu sampai Rp 15 ribu.

Sedangkan arak tradisional dari kelapa per liter mencapai Rp 20 - 30 ribu.

"Rata-rata orang beli arak gula ketimbang arak tradisional.

Baca juga: Petani Arak Tradisional di Karangasem Keluhkan Menjamurnya Produksi Arak Gula,Ini Kata Gubernur Bali

Harapan kami tempat pembuatan arak gula ditutup, jangan dibiarkan beroperasi.

Masyarakat (petani arak) di Sidemen banyak yang mengeluhkan arak gula," tambah Redana.

Petani arak lokal di Kabupaten Karangasem banyak yang menjerit.

Kabid Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Karangasem Made Aditya Sugiantara mengungkapkan.

Penertiban dan pembinaan arak gula akan terus dilakukan di Kabupaten Karangasem.

Penertiban akan dilakukan secara bertahap dan menyisir semua perajin arak gula.

"Kami tertibkan dan bina secara bertahap, satu per satu," kata Made Aditya Sugiarta, pejabat asal Desa Bukit, Kecamatan Karangasem. 

(*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved