Berita Bali
Hari Raya Nyepi 2022, Jalan Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam
Penutupan operasional jalan tol akan mulai hari Rabu, 2 Maret 2022, pukul 23.00 Wita, dan akan dibuka kembali pada hari Jumat, 4 Maret 2021, mulai
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Memperhatikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 003.1/12593/PK/BKD, tanggal 4 November 2021, tentang Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Dispensasi Hari Raya Suci Hindu di Bali Tahun 2022, operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan mulai Rabu malam 2 Maret 2022 hingga Jumat pagi 4 Maret 2022 mendatang.
“Dalam rangka perayaan hari raya Nyepi Tahun Caka 1944 (tahun 2022), serta dalam rangka turut melestarikan nilai budaya dan kearifan lokal, maka operasional Jalan Tol Bali Mandara akan ditutup sementara secara keseluruhan selama 32 jam,” ujar Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, I Ketut Adiputra Karang, Selasa 1 Maret 2022.
Penutupan operasional jalan tol akan mulai hari Rabu, 2 Maret 2022, pukul 23.00 Wita, dan akan dibuka kembali pada hari Jumat, 4 Maret 2021, mulai pukul 07.00 Wita.
Adiputra menambahkan bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan umat Hindu di Bali, PT Jasamarga Bali Tol (JBT) secara kelembagaan senantiasa menghormati kearifan lokal.
Baca juga: Mulai 26 Februari 2022, Tarif Jalan Tol Bali Mandara Naik, Ini Tarif Terbarunya
Adiputra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung pengoperasian jalan tol.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kami atas nama seluruh Jajaran Komisaris, Direksi, dan Karyawan PT Jasamarga Bali Tol mengucapkan selamat hari raya Nyepi Tahun Caka 1944, semoga kedamaian dan kesejahteraan selalu menyertai kita semua,” kata Adiputra.
Sebelumnya, mulai 26 Februari 2022 pukul 24.00 Wita lalu tarif pada Jalan Tol Bali Mandara yang dikelola oleh PT Jasamarga Bali Tol (JBT), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengalami penyesuaian sebesar 500 Rupiah pada golongan I sampai V.
Sedangkan golongan VI atau kendaraan roda dua tidak mengalami penyesuaian tarif.
Untuk penyesuaian tarif menjadi sebagai berikut :
Gol I : Rp 13.000,-, sebelumnya Rp 12.500,-
Gol II : Rp 19.500,-, sebelumnya Rp 19.000,-
Gol III: Rp 19.500,-, sebelumnya Rp 19.000,-
Gol IV: Rp 25.500,- sebelumnya Rp 25.000,-
Gol V: Rp 25.500,- sebelumnya Rp 25.000,-
Gol VI: Rp 5.000,- sebelumnya Rp 5.000,-
Baca juga: Tarif Tol Bali Mandara untuk Mobil Segera Naik, Golongan IV dari Rp 25.000 Menjadi Rp 25.500
Penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular yang telah diatur pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.
Adapun penyesuaian tarif Jalan Tol Bali Mandara berdasarkan pada inflasi periode November 2019-November 2021 Provinsi Bali sebesar 2,62 persen.
Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.
“Penyesuaian tarif itu penting bagi bisnis jalan tol karena merupakan bentuk pengembalian investasi, selain itu, penyesuaian tarif juga menjadi penting untuk memastikan pengelola jalan tol telah memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jalan karena ada Standar Pelayanan Minimal jalan tol yang harus dipenuhi,” ujar Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24 Februari 2022).
JBT secara konsisten terus meningkatkan pelayanan di seluruh aspek Jalan Tol Bali Mandara.
“Tidak hanya upaya peningkatan kualitas meliputi pemeliharaan jalan, pengecatan dinding pembatas jalan tol, perbaikan rambu, perbaikan gerbang tol, namun juga berupa beautifikasi di sepanjang operasional Jalan Tol Bali Mandara berupa penanaman tanaman hias di simpang susun, tapper jalan tol, serta median jalan tol," kata I Ketut Adiputra Karang selaku Direktur Utama JBT.
JBT juga berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan operasional jalan tol yang mendukung asas keberlanjutan dengan penggunaan energi ramah lingkungan, melalui penandatanganan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berupa panel surya di sepanjang jalur roda dua bersama PT Bukit Energi Investama (BEI).
Tenaga listrik ramah lingkungan ini nantinya akan menjadi sumber energi utama bagi operasional Jalan Tol Bali Mandara.
Selain itu, sebagai bentuk kepedulian lingkungan, JBT akan terus melanjutkan penanaman tanaman Mangrove yang sebelumnya mencapai 70 ribu tanaman, menjadi kurang lebih 750ribu tanaman mangrove jelang gelaran Presidensi G20 tahun 2022 di Bali.
Jalan Tol Bali Mandara merupakan salah satu ikon infrastruktur kebanggaan Indonesia.
Baca juga: Tarif Tol Bali Mandara Untuk Mobil Naik Dalam Waktu Dekat, Golongan I Dari Rp 12.500 Jadi Rp 13.000
Hasil karya anak bangsa yang berhasil membangun jalan tol atas laut satu-satunya di Indonesia yang ditopang oleh 14.000 tiang berkekuatan 1.000 tahun gempa.
Jalan Tol Bali Mandara juga menjadi gerbang bagi berbagai perhelatan internasional di Provinsi Bali karena langsung tersambung dengan Bandara Internasional Ngurah Rai, Pelabuhan Internasional Benoa, juga kawasan Nusa Dua.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali