Oknum Perwira Polisi Rudapaksa Siswi SMP

AKBP M Diduga Iming-imingi Biaya Sekolah, Berulangkali Rudapaksa Siswi SMP

IS diduga telah disetubuhi oleh AKBP M berulangkali dengan iming-iming fasilitas sekolah dan bantuan ke keluarganya.

Editor: Bambang Wiyono
SAYYID/TRIBUN GOWA
Kuasa hukum korban rudapaksa anak di bawah umur berinisial IS, Amiruddin.  

TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan rudapaksa siswi SMP oleh oknum perwira polisi AKBP M mulai terkuak.

IS diduga telah disetubuhi oleh AKBP M berulangkali dengan iming-iming fasilitas sekolah dan bantuan ke keluarganya.

IS memang berasal dari keluarga kurang mampu hingga bersedia bekerja sebagai ART (asisten rumah tangga).   

Baca juga: KASUS RUDAPAKSA Siswi SMP, AKBP M Dicopot dari Jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel

Nasib malang pun menimpa siswi SMP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tersebut setelah bertemu dengan AKBP M

Remaja berusia 13 tahun itu diduga jadi korban rudapaksa berulang kali.

Kuasa hukum korban, Amiruddin mengatakan, pada Selasa (1/3/2022) pihaknya mendampingi kliennya melapor ke PPA Polda Sulsel.

Baca juga: Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Ditahan, Diduga Merudapaksa Siswi SMP

"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).

Amiruddin berharap, laporan ini nantinya diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menjelaskan, awalnya percobaan pencabulan menimpa IS terjadi pada September 2021 lalu. 

Lalu, pelaku berhasil melancarkan aksinya pada Oktober 2021.

Kala itu, pelaku mengiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

"Nah inilah yang menggangu spisikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya. 

Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).

"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," pungkasnya.

Ia menduga, selain pencabulan anak di bawah umur, ada kemungkinan berkembang ke trafficking. 

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Lanjutnya, kasus ini harus ditindaklanjuti. Jikalau ditindaklanjuti kasus ini akan melebar diduga trafficking.

Dimana menurut Amiruddin, ada campur tangan orang ketiga yang menghubungkan antara pelaku dan korban.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya. Kalau pengakuan korban ada orang total 3 bersama si korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya. 

AKBP M Dicopot dari Jabatan

Setelah ditangkap dan ditahan, AKBP M juga dicopot dari jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel. 

Pencopotan telah dilakukan oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.

Sejak Sabtu lalu, AKBP M juga sudah dijebloskan ke tahanan oleh Propam.

Kini AKBP M menjalani pemeriksaan intensif terkait rudapaksa siswi SMP tersebut.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang. 

"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Pencopotan AKBP M, lanjut Komang, untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.

Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.

"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.

Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.

"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) siang.

Pihaknya mengaku, akan memeriksa remaja putri IS yang diduga korban dan terduga pelaku.

"Iya penyelidikan dulu," tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu.

Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.

Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.

"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," ujar Achi Soleman.

Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.

"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bukan Melindungi, Oknum Polisi Diduga Jadi Pelaku Rudapaksa Remaja 13 Tahun, 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved