Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Ditahan, Diduga Merudapaksa Siswi SMP

AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam dengan tuduhan rudapaksa siswi SMP.

Editor: Bambang Wiyono
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. 

TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR - Seorang perwira menengah Polri pangkat AKBP inisial M ditangkap oleh Propam Polda Suklawesi Selatan (Sulsel), Senin (28/2/2022) malam.

AKBP M diduga telah merudapaksa seorang siswi SMP inisial IS berusia 13 tahun.

Korban berasal dari Kabupaten Gowa, sementara AKBP M dinas di Polairud Polda Sulsel.

Saat ini pelaku AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam.

"Sudah diamankan, sudah dijemput Propam di rumahnya," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan, dikonfirmasi tribun.

Kombes Pol Agoeng pun menegaskan akan memproses kasus itu hingga tuntas.

"Intinya kita proses tuntas," jelas perwira tiga melati itu.

Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya

Untuk rencana visum terhadap korban IS, dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa ini.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.

Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua melati alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Korban berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.

Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved