Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Ditahan, Diduga Merudapaksa Siswi SMP
AKBP M ditahan usai dijemput Propam Polda Sulsel Senin (28/2/2022) malam dengan tuduhan rudapaksa siswi SMP.
Pihak kepolisian pun menerbitkan surat yang memasukkan MR sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Dan kami imbau siapapun yang melihat atau mengetahui keberadaan tersangka (MR) agar dilaporkan ke kami," imbuh Lando.
"Kepada tersangka kami imbau untuk menyerahkan diri dan bersikap kooperatif," bebernya.
Pihaknya pun menegaskan, akan terus memburu MR yang telah ditetapkan tersangka.
Sementara korban A dalam pengawasan dan pendampingan kepolisian serta otoritas pemerintah terkait.
Konseling Psikologi
Kasus itu mencuat saat korban A bersama orang tuanya didampingi petugas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar, melaporkan kasus yang di alami ke Unit PPA Polrestabes Makassar, 20 Januari lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman menerangkan pihaknya telah melakukan assesmen kepada korban serta konseling psikologis.
Selain itu, juga melakukan pendampingan hukum terhadap A dengan melayangkan laporan resmi ke polisi.
"Dari hasil konseling secara psikologi ada upaya pemaksaan, diawali iming-iming uang," kata Achi kepada wartawan.
Adapun nominal uang yang digunakan mengiming-imingi korban, yaitu dengan menggunakan pecahan Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga Setubuhi Siswi SMP Gowa, Personel Polairud Polda Sulsel Berpangkat AKBP Langsung Ditahan,