KASUS RUDAPAKSA Siswi SMP, AKBP M Dicopot dari Jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel
Oknum perwira AKBM M itu dicopot dari jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel setelah dilaporkan merudapaksa siswi SMP.
TRIBUN-BALI.COM, MAKASSAR - Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana bertindak tegas terhadap anak buahnya yang terlibat rudapaksa siswi SMP.
Irjen Pol Nana Sudjana langsung mencopot oknum perwira menengah pangkat AKBP dari jabatannya setelah diduga merudapaksa siswi SMP inisial IS yang masih berusia 13 tahun.
Oknum perwira AKBM M itu dicopot dari jabatan Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.
Baca juga: Oknum Perwira Polri Pangkat AKBP Ditahan, Diduga Merudapaksa Siswi SMP
Sejak Sabtu lalu, AKBP M juga sudah dijebloskan ke tahanan oleh Propam.
Kini AKBP M menjalani pemeriksaan intensif terkait rudapaksa siswi SMP tersebut.
"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang.
"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.
Pencopotan AKBP M, lanjut Komang, untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.
Baca juga: Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur Tewas Dikeroyok Tahanan, Baru Beberapa Jam Dijebloskan ke Sel
"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.
Langkah selanjutnya terhadap korban IS (13), kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.
"Sudah divisum, tapi kita masih sementara menunggu hasilnya," jelas Komang.
Baca juga: Jalil Selalu Tak Tahan Lihat Tetangga Perempuan, Nekat Rudapaksa Remaja hingga Emak-emak
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.
Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Baca juga: Hukuman Seumur Hidup Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa Santriwati Dinilai Sementara, Dapat Ajukan Grasi
Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polair Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu.
Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.
"Iya, sedang kita laksanakan penyelidikan," kata Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan dikonfirmasi tribun, Senin (28/2/2022) siang.
Pihaknya mengaku, akan memeriksa remaja putri IS yang diduga korban dan terduga pelaku.
"Iya penyelidikan dulu," tegas perwira berpangkat tiga bunga melati itu.
Terpisah Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar, Achi Soleman mengaku baru mengetahui kabar tersebut.
Pihaknya, pun berencana akan mendatangi korban untuk melakukan pendampingan.
"Baru saya juga dapat kabarnya, rencana ini kami dari DPPA Kota Makassar akan melakukan pendampingan ke korban," ujar Achi Soleman.
Pendampingan yang rencananya diberikan, kata dia, ada dua sesuai dengan tupoksi DPPA.
"Pendampingan yang akan kita berikan itu, berupa pendampingan psikologi maupun pendampingan hukum," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ternyata Ini Jabatan AKBP M, Dicopot Irjen Pol Nana Sudjana Usai Diduga Setubuhi Remaja 13 Tahun,