Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo

Selain Indra Kenz, Kini Polisi Periksa Affiliator DS Terkait Dugaan Kasus Invetasi Bodong Binomo

Polisi dikabarkan akan memeriksa affiliator lainnya yang berkaitan dengan dugaan kasus investasi bodong Binomo menjerat Indra Kenz

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Noviana Windri
Istimewa
Crazy Rich Medan Indra Kenz akhirnya memenuhi pemeriksaan polisi dalam kasus dugaan penipuan trading binary option melalui platform Binomo, kini statusnya sudah tersangka. 

TRIBUN-BALI.COM Kasus dugaan investasi bodong berkedok trading binary option lewat Binomo yang menjerat influencer Indra Kesuma atau Indra Kenz terus berlanjut.

Pihak Bareskrim Polri akan terus melakukan pengembangan kasus investasi bodong Binomo itu.

Kabar terbaru, pihak penyidik mengatakan akan memeriksa sejumlah affiliator yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 2 Maret 2022 dalam artikel berjudul Selain Indra Kenz, Bareskrim Juga Bakal Periksa Sejumlah Affiliator Lain, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya kini memeriksa seorang affiliator berinisial DS.

"(Yang diperiksa, red) DS, iya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 1 Maret 2022.

Baca juga: Polisi Siap Miskinkan Indra Kenz, Blokir 4 Rekening Senilai Miliaran, Telurusi Aset Pacar & Keluarga

Baca juga: Aset Indra Kenz Akan Disita Guna Pulihkan Kerugian Korban, Total Rp 3,8 M, Terancam 20 Tahun Penjara

Ia menuturkan DS diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sebab, kata Whisnu, pihak pelapor melaporkannya bukan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus.

Namun demikian, Whisnu menyatakan kasus dugaan penipuan tetap diproses dengan baik dan sesuai aturan.

"Korbannya melapor ke sana, jadi di Siber. Sama aja," kata Whisnu.

Di sisi lain, Whisnu menyatakan dalam kasus Binomo yang ditangani pihaknya juga mengarah ke dua afiliator lainnya selain Indra Kenz.

Akan tetapi, sampai saat ini prosesnya masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

Sementara itu, kuasa hukum korban Binomo, Finsensius Mendrofa mengatakan korban sangat berharap kasus ini bisa dituntaskan polisi termasuk para afiliator lain juga harus diperiksa.

"Kami harap penyidikan tidak hanya berhenti kepada IK tapi juga kepada aplikasi Binomo dan afiliator lainnya termasuk binary option selain Binomo," kata Finsensius.

Finsensius juga mengatakan bahwa sosok affiliator tersebut sama dengan Indra Kenz yang merupakan influencer.

Secara tersirat, Finsensius mengungkapkan setidaknya ada 3 afiliator. Namun, ia enggan menyebutkan identitas lengkap para afiliator tersebut.

Indra Kenz Disebut Tidak Kooperatif

Lebih lanjut Whisnu menuturkan jika Indra Kenz disebut tidak kooperatif oleh penyidik Bareskrim Polri ketika ditanya soal kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option lewat Binomo.

Ia mengatakan jika Indra Kenz menyebut dirinya tidak mengenal pemilik dari Binomo itu.

Baca juga: Indra Kenz Resmi Tersangka Kasus Binomo, Bagaimana Nasib Doni Salmanan?

Baca juga: PNS, TNI, Polisi, hingga Pegawai Bank di NTB Wajib Nonton MotoGP Mandalika

Hal ini yang diduga sebagai upaya tersangka dalam menutupi penyidikan Bareskrim Polri.

"Binomo itu dia (Indra Kenz) mengatakan, si Indra Kenz itu  mengatakan dia tidak kenal. Dia menutupi," ujar Wishnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 2 Maret 2022 dalam artikel berjudul Telusuri Aliran Uang ke Orang Dekat, Dirtipideksus Bareskrim Polri Siap Buat Indra Kenz Jadi Miskin.

Whisnu mengaku heran dengan pengakuan Indra Kenz yang tak mengenal pemilik Binomo. Padahal, kata dia, diduga tersangka menerima aliran dana dari Binomo.

"(Indra Kenz) menutupi, bagaimana dia terima uang kalau dia tidak tahu. Memang uang dari langit, dia bisa kaya gitu," jelas dia.

Lebih lanjut, Whisnu memastikan pihaknya akan mengejar aset-aset milik Indra Kenz yang terkait dengan kasus Binomo. Termasuk, aliran dana yang diterima oleh terdekatnya.

"Kita akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," pungkasnya.

Lebih lanjut, Whisnu mengungkapkan jika server aplikasi Binomor berada di luar negeri.

Namun, mereka juga diduga membuka servernya di Indonesia.

“Server luar negeri, tapi main di sini juga, orang Indonesia lah. Tunggu waktu lah kita akan ungkap (dalang di balik aplikasi Binomo),” ujar Whisnu kepada wartawan, pada Rabu 2 Maret 2022.

(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved