Indra Kenz Tersangka Kasus Binomo
Polisi Siap Miskinkan Indra Kenz, Blokir 4 Rekening Senilai Miliaran, Telusuri Aset Pacar & Keluarga
Bareskrim Polir tidak akan tangung-tangung dalam mengunkap aset-aset milik Indra Kenz hinga telusuir ke pacar dan keluarga
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM – Kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan aplikasi trading online Binary Option atau Binomo berlajut.
Dikabarkan, Bareskrim Polri tidak akan tangung-tangung dalam mengunkap aset-aset milik Indra Kenz tersebut.
Bahkan, pihaknya akan menulurusi secara dalam kemana aliran uang hasil dugaan ivenstasi bodong dengan Binomo itu.
Termasuk ke kekasih hingga keluarga Indra Kenz.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
"Kami akan kembangkan juga kepada orang-orang terdekat. Siapa yang mencicipi atau menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang pasti akan kena dan orang terdekatnya," ujar Wishnu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022 dikutip Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Rabu 2 Maret 2022 dalam artikel berjudul Telusuri Aliran Uang ke Orang Dekat, Dirtipideksus Bareskrim Polri Siap Buat Indra Kenz Jadi Miskin.
Adapun orang terdekat yang dimaksudkan aset yang dialihkan ke keluarga hingga pacar Indra Kenz.
Sita Aset Keluarga dan Pacar Jika Terbukti Menerima
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, penyidik akan mengejar seluruh aset yang dimiliki oleh Indra.

"Kalau pacarnya pun terima uang ya kita kejar, keluarganya punya uang kita kejar. Itu namanya tindak pidana pencucian uang. Pokoknya pencucian uang itu kita follow the money, uang dapat berapa? Ke mana saja? Ke pacarnya, ke keluarganya, sita-sita semua gitu. Makanya Dimiskinkan," jelas Whisnu.
Baca juga: Aset Indra Kenz Akan Disita Guna Pulihkan Kerugian Korban, Total Rp 3,8 M, Terancam 20 Tahun Penjara
Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan bahwa orang terdekat Indra Kenz yang diduga turut menikmati hasil kejahatan nantinya bakal diperiksa Bareskrim Polri.
"Keluarga bisa dipanggil. Kalau dia nerima sesuatu dari uang hasil kejahatan pasti dipanggil," pungkas Whisnu.
Indra Kenz Tidak Koperatif
Indra Kesuma alias Indra Kenz diduga tidak kooperatif saat diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri soal kasus dugaan penipuan investasi bodong trading binary option melalui Binomo.
Whisnu menyampaikan Indra Kenz diduga berusaha menutupi dalang pemilik Binomo saat diperiksa sebagai tersangka.
