Berita Badung

Gubernur Bali Usulkan Peniadaan Karantina & Penerapan Visa on Arrival Diterapkan Pada 7 Maret 2022

Sejak 16 Februari 2022 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dibuka untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hingga 28 Februari 2022 lalu.

Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Karsiani Putri
Zaenal Nur Arifin
Konferensi pers pembukaan kembali rute Sydney-Denpasar oleh Garuda Indonesia yang mulai beroperasi Jumat, 4 Maret 2022 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejak 16 Februari 2022 Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali dibuka untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hingga 28 Februari 2022 lalu.

Tercatat total 1.916 penumpang PPLN telah dilayani dan jika dirinci angka tersebut terdiri dari 1.524 WNA dan 392 WNI. 

Dari jumlah tersebut, hasil tes PCR di Bandara hanya 7 orang terkonfirmasi positif Covid-19, yang terdiri dari 6 WNA dan 1 WNI, yang keseluruhan tanpa gejala. 

Hal itu disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster pada konferensi pers pembukaan kembali Garuda Indonesia rute Sydney-Denpasar, Jumat, 4 Maret 2022 di area publik terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Baca juga: Selain Membawa Penumpang dari Sydney ke Bali, Garuda Indonesia Juga Angkut Kargo Seberat 20 Ton

Baca juga: KETAHUI Cara Daftar, Syarat Hingga Modal yang Dibutuhkan untuk Pertashop Pertamina

Baca juga: Per 3 Maret 2022 Harga BBM Pertamina Dex Resmi Naik, Ini Rincian Harga di Wilayah di Indonesia

"Jika dirasionalkan, 7 orang berbanding 1.916 orang, hanya 0,04 persen yang positif, jadi sangat kecil, itu artinya pelaksanaan prokes oleh para penumpang itu berjalan dengan tertib dan sangat disiplin,” ujar Gubernur Koster.

Koster menambahkan pihaknya tengah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan tanpa karantina bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan PPLN di Bali mulai 7 Maret 2022 mendatang.

Semula, kata Gubernur Koster Pemerintah Pusat mengusulkan kebijakan tanpa karantina mulai diberlakukan per 1 April 2022. 

“Kami menawar 1 Maret, kemudian pemerintah mengajukan tanggal 14 Maret sebagai kompromi. Tapi kami meminta dilaksanakan mulai tanggal 7 Maret,” ungkap Gubernur Bali Wayan Koster.

Berkaitan kebijakan visa, karena banyaknya permainan ‘nakal’ di lapangan pihaknya juga mengusulkan kebijakan visa on arrival (VOA) mulai pada tanggal 7 Maret. 

Baca juga: KETAHUI Cara Daftar, Syarat Hingga Modal yang Dibutuhkan untuk Pertashop Pertamina

Baca juga: Per 3 Maret 2022 Harga BBM Pertamina Dex Resmi Naik, Ini Rincian Harga di Wilayah di Indonesia

Hal ini agar tidak ada lagi praktek baik itu mafia karantina maupun mafia visa. 

Mengingat, upaya pemerintah dan bersama untuk memulihkan citra pariwisata Bali agar tidak rusak. 

Terkait dua usulan ini, Koster menyebutkan, akan dirapatkan pada Jumat ini pukul 17.30 WIB yang dipimpin langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

"Hari ini, kami pantau semuanya berjalan dengan baik, begitu juga kami pantau sistem bubble-nya berjalan dengan baik. Jadi tidak ada sesuatu yang perlu dirisaukan berkaitan dengan usulan kebijakan tanpa karantina begitu juga VOA,” tegas Gubernur Koster.

Menurutnya, selama ini sasaran utama Bali untuk wisatawan terbesar adalah wisatawan dari Australia, China, dan Eropa. 

Berdasarkan data tahun 2019, kedatangan wisatawan Australia mencapai 1,3 juta orang, dan China 1,2 juta orang lebih. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved